Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) terus mendorong penguatan kelembagaan dan reformasi birokrasi guna meningkatkan kapasitas organisasi serta kualitas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KY Mulyadi dalam Diskusi Literasi bertajuk “Reformasi Birokrasi 30 Tahun di Kementerian/Lembaga” di Auditorium Lantai 4 Gedung KY, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Dalam paparannya, Mulyadi menyampaikan sejumlah arah kebijakan strategis KY untuk meningkatkan indeks Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Sekretariat Jenderal
KY. Ia juga menegaskan akan memprioritaskan pembahasan Revisi Kedua Rancangan Undang-Undang (RUU) KY. Menurutnya, upaya ini menjadi penting dalam rangka memperkuat kewenangan KY sebagai lembaga penyempurna kekuasaan kehakiman.
"Semua energi akan kita gunakan untuk mendukung penyelesaian RUU KY sebagai upaya agar KY sebagai lembaga penyempurna kekuasaan kehakiman," ucap Mulyadi.
Guna menunjang visi besar tersebut, KY juga tengah melakukan koordinasi secara intensif dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait usulan perluasan struktur organisasi. Saat ini, struktur organisasi KY yang terdiri dari satu Sekretaris Jenderal, satu Kepala Pusat, dan lima Biro dinilai perlu dikembangkan.
Pengembangan struktur organisasi diperlukan agar pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dapat berjalan lebih optimal. Salah satu usulan yang tengah dibahas adalah penambahan jabatan struktural sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Langkah penguatan organisasi ini turut didukung oleh kesiapan postur anggaran. Mulyadi mengungkapkan bahwa KY telah mendapatkan komitmen alokasi anggaran sebesar Rp232 miliar untuk tahun 2027. Anggaran tersebut akan difokuskan pada tiga hal krusial, yaitu: penyelesaian RUU KY, peremajaan sarana dan prasarana gedung kantor, serta pengembangan infrastruktur teknologi informasi.
Di bidang pelayanan publik, pembenahan diarahkan pada Biro Pengawasan Perilaku Hakim (Waskim) yang setiap tahun menangani ribuan laporan masyarakat. KY terus mengembangkan sistem pelaporan masyarakat berbasis elektronik yang terintegrasi.
"Ke depan, melalui sistem TI yang sedang dikembangkan, masyarakat pelapor akan menerima notifikasi proses penanganan laporannya secara otomatis tanpa harus datang atau menanyakan langsung ke kantor KY. Ini adalah wujud komitmen pelayanan publik KY," jelas Mulyadi.
Lebih lanjut, dalam aspek pembenahan citra institusi, KY sedang memproses rekrutmen Juru Bicara resmi guna mengoptimalkan komunikasi publik kelembagaan. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan pemberitaan yang proporsional dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap KY.
Menutup paparannya, Mulyadi mengapresiasi kinerja seluruh jajaran pegawai yang telah berkontribusi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 21 tahun berturut-turut. Capaian akuntabilitas ini diharapkan menjadi pijakan yang kuat untuk terus meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi KY yang saat ini berada di angka 68,9%. (KY/Irene/Festy)
English
Bahasa