Makassar (Komisi Yudisial) – Masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pengawasan terhadap perilaku hakim demi mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas. Melalui pengawasan partisipatif, masyarakat dapat turut membantu Komisi Yudisial (KY) menjaga keluhuran martabat serta perilaku hakim.
Hal tersebut disampaikan Asisten Penghubung KY Sulawesi Selatan (Sulsel) Ni Putu Dewi Damayanti dalam kegiatan sosialisasi bertajuk “Situturu’ Bersama Komisi Yudisial” dengan tema “Optimalisasi Peran Penghubung KY dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim”. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Kelurahan Labuang Baji, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Selasa (29/9/2026).
Dewi menjelaskan, pengawasan partisipatif merupakan bentuk keterlibatan masyarakat dalam membantu KY mengawasi perilaku hakim. Selain mendukung terwujudnya peradilan yang bersih dan berintegritas, keterlibatan masyarakat juga menjadi salah satu upaya mengatasi keterbatasan personel KY yang harus menjangkau wilayah kerja yang luas.
“Pengawasan partisipatif merupakan keterlibatan masyarakat dalam membantu KY mengawasi perilaku hakim untuk mewujudkan peradilan bersih dan berintegritas. Hal ini juga untuk menjawab keterbatasan personel KY dengan cakupan wilayah kerja yang begitu luas,” jelas Dewi.
Lebih lanjut, Dewi mengajak masyarakat untuk mengambil peran nyata dalam mendukung tugas dan fungsi KY. Salah satunya melalui pemantauan langsung terhadap persidangan yang terbuka untuk umum di pengadilan.
Selain itu, masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) serta turut menyebarluaskan informasi mengenai tugas dan fungsi KY kepada lingkungan sekitar.
“Masyarakat dapat mengambil peran untuk mendukung tugas dan fungsi KY dengan melakukan pemantauan langsung di pengadilan terhadap sidang yang terbuka untuk umum, melaporkan terkait dugaan pelanggaran KEPPH, dan turut menyebarluaskan informasi mengenai tugas dan fungsi KY,” pungkas Dewi. (KY/PKY Sulsel/Festy)
English
Bahasa