Ambon (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Maluku menggandeng Komunitas Bacpacker D’Walang untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) serta mendorong partisipasi publik dalam mengawasi perilaku hakim.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi publik bertema “Optimalisasi Peran Penghubung KY dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim di Provinsi Maluku” yang digelar di Kantor Penghubung KY Wilayah Maluku, Kota Ambon, Kamis (1/10/2026).
Koordinator Penghubung KY Maluku Amirudin Latuconsina menjelaskan, kegiatan ini merupakan edukasi publik kedua yang diselenggarakan tahun ini. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman jejaring KY mengenai KEPPH sebagai pedoman bagi hakim dalam menjalankan tugas profesinya.
“Ini dialog lanjutan bersama Komunitas Bacpacker yang kita fokuskan pada KEPPH. Karena kita sudah pernah membahas soal tugas Komisi Yudisial, kali ini nyambung dengan fungsi KEPPH bagi hakim,” ujar Amirudin.
Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong seluruh jejaring KY Maluku, termasuk Komunitas Bacpacker dan Kawan KY, untuk berperan aktif dalam mengawasi perilaku hakim serta menjaga kehormatan dan integritas hakim.
“Kami menaruh harapan kepada semua jejaring KY Maluku agar melalui kegiatan ini Komunitas Bacpacker, Kawan KY, dan semua jejaring yang pernah terbentuk dapat mengawasi perilaku hakim, menjaga kehormatan dan integritas hakim dalam upaya menjaga dan menegakkan KEPPH,” tambahnya.
Ketua Komunitas Bacpacker D’Walang Reynaldi Kaisuku menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi publik ini penting untuk meningkatkan pemahaman komunitas mengenai tugas KY dan fungsi KEPPH bagi hakim.
“Setelah kegiatan ini, kami memiliki peran penting dalam mengawasi perilaku hakim bersama dengan KY Maluku guna mewujudkan keadilan di Provinsi Maluku,” pungkas Reynaldi.
Melalui kegiatan ini, Penghubung KY Maluku berharap kolaborasi dengan komunitas dan jejaring masyarakat semakin kuat. Keterlibatan publik diharapkan menjadi bagian penting dalam mendukung pengawasan perilaku hakim sekaligus mendorong terwujudnya peradilan yang berintegritas dan berkeadilan. (KY/PKY Maluku/Festy)
English
Bahasa