KY Perkuat Kolaborasi untuk Wujudkan Peradilan Bersih
Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Anita Kadir dalam kegiatan Sosialisasi Penerimaan Laporan Masyarakat dan Optimalisasi Peran Kantor Penghubung KY Wilayah Sumatera Selatan, Kamis (8/10/2026) di Palembang, Sumatera Selatan.

Palembang (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menegaskan pentingnya memperkuat sinergi dengan Mahkamah Agung (MA) dan berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkan pengawasan peradilan yang efektif serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Salah satu upaya KY dalam mewujudkan pengawasan peradilan yang efektif adalah melalui kolaborasi antarlembaga. 

Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Anita Kadir menjelaskan, kolaborasi tersebut penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Masyarakat perlu mendapatkan kepastian bahwa proses peradilan berjalan secara adil, sekaligus memahami batas kewenangan masing-masing lembaga.

“KY dan MA hendaklah berjalan bersama, bukan ingin bersaing atau merasa mana yang paling kuat,” kata Anita dalam kegiatan Sosialisasi Penerimaan Laporan Masyarakat dan Optimalisasi Peran Kantor Penghubung KY Wilayah Sumatera Selatan, Kamis (8/10/2026) di Palembang, Sumatera Selatan. 

Dalam menjalankan tugasnya, KY membutuhkan kerja sama strategis dengan MA sebagai lembaga yang membawahi badan peradilan di Indonesia melalui pemeriksaan bersama, koordinasi berkala, serta penguatan prinsip kemitraan. Selain itu juga dilakukan kolaborasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), aparat penegak hukum, kementerian, badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan mitra pembangunan. 

"Kemitraan ini diperlukan untuk memperluas sumber informasi dan perspektif, sehingga KY tidak hanya mengandalkan laporan masyarakat dalam memperoleh informasi terkait dugaan pelanggaran perilaku hakim," jelas Anita. 

Dalam memperkuat pengawasan di daerah, KY juga mengandalkan peran Penghubung KY. Keberadaan Penghubung KY ini sebagai ujung tombak penyampaian informasi dan pelaksanaan fungsi pengawasan hakim di daerah. 

“KY masih sangat membutuhkan bantuan dari seluruh stakeholder untuk membantu dalam pelaporan yang terjadi di masyarakat, karena tidak dapat berjalan sendiri tanpa bantuan tersebut,” pungkas Anita. (KY/Eka Putra/Festy)


Berita Terkait