Penghubung KY Papua Ajak Mahasiswa Uningrat Jaga Marwah Peradilan
Kuliah umum bertema “Optimalisasi Peran Penghubung KY dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim” di ruang Pascasarjana Universitas Doktor Husni Ingratubun (UNINGRAT) Papua, Rabu (7/10/2026).

Jayapura (Komisi Yudisial) — Mahasiswa Fakultas Hukum memiliki peran strategis dalam mendukung pengawasan peradilan, terutama dengan memahami tugas Komisi Yudisial (KY) dan menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya menjaga integritas hakim. Keterlibatan generasi muda diharapkan dapat memperkuat kesadaran hukum masyarakat sekaligus menjaga marwah peradilan.

Koordinator Penghubung KY Papua, Methodius Kossay mengajak mahasiswa mengenal lebih jauh peran KY dalam menjaga marwah peradilan, khususnya melalui penerimaan laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) serta pemantauan persidangan.

"Pengenalan tugas dan fungsi KY serta Penghubung KY kepada mahasiswa Fakultas Hukum penting dilakukan untuk membangun pemahaman sejak dini. Sebagai calon profesional di bidang hukum, mahasiswa diharapkan memiliki kesadaran hukum yang kritis serta menjadikan integritas sebagai landasan dalam menjalankan profesi," jelas Kossay dalam kuliah umum bertema “Optimalisasi Peran Penghubung KY dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim” di ruang Pascasarjana Universitas Doktor Husni Ingratubun (UNINGRAT) Papua, Rabu (7/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Edukasi Publik Penghubung KY Papua.

Kossay juga mendorong mahasiswa agar mampu bersikap kritis terhadap berbagai fenomena sosial dan hukum di masyarakat tanpa mengesampingkan sikap rendah hati. Selain itu, mahasiswa diharapkan dapat menjadi penyambung informasi kepada masyarakat mengenai peran KY dan Penghubung KY Papua dalam menjaga integritas hakim.

“Saya ingin mahasiswa bisa lebih kritis terhadap fenomena sosial dan hukum di masyarakat dengan tetap rendah hati. Kelak, jika menjadi praktisi hukum, mereka diharapkan tetap mempertahankan integritas profesinya. Informasi tentang peran KY dan Penghubung KY Papua ini juga diharapkan dapat disebarluaskan oleh mahasiswa kepada masyarakat luas,” tegasnya.

Melalui kegiatan edukasi publik ini, Penghubung KY Papua berharap mahasiswa tidak hanya memahami peran KY dalam menjaga dan menegakkan KEPPH, tetapi juga berkontribusi dalam membangun kesadaran masyarakat untuk turut mengawal integritas hakim dan mewujudkan peradilan yang berintegritas. (KY/PKY Papua/Festy)


Berita Terkait