Wujudkan Peradilan Bersih Butuh Dukungan Semua Pihak
Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY Joko Sasmito dalam pelatihan jejaring KY untuk mewujudkan peradilan bersih, Kamis (25/08), Kupang.

Kupang (Komisi Yudisial) - Keberadaan Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga menjadi penting dalam menjaga dan menegakkan pelaksanaan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Selain itu, KY lahir untuk mewujudkan peradilan bersih dan bermartabat.
 
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY Joko Sasmito dalam pelatihan jejaring KY untuk mewujudkan peradilan bersih, Kamis (25/08), Kupang.
 
Menurut Joko, KY sebagai lembaga negara yang lahir dari semangat reformasi mempunyai peranan penting dalam mewujudkan peradilan bersih, dimana salah satu tugas KY adalah melakukan pengawasan terhadap pelanggaran KEPPH.
 
"Untuk pengawasan hakim kurang lebih 8000 lebih yang tersebar di 34 provinsi dan seluruh  kabupaten kota, akan sangat tidak efektif jika hanya KY yang melakukan itu," ujar Joko.
 
Joko berharap, masyarakat terutama jejaring untuk terlibat dalam pemantauan  proses peradilan.
 
"Saya sangat berharap bapak ibu membantu KY dalam mewujudkan peradilan bersih," harap Joko.
 
Sementara itu, Ketua KY Periode 2005-2010 Busyro Muqoddas yang juga jadi pembicara menyampaikan, pentingnya nilai moralitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum.
 
Busyro berpendapat, pentingnya membangun jejaring yang terawat untuk mengkampenyekan anti korupsi dan penguatan kewenangan KY.
 
"Sekarang ini ada problematika di Mahkamah Konstistusi dan Mahkamah Agung yang ikut mengerdilkan peran KY," ujar mantan Ketua KPK ini.
 
Kegiatan yang diikuti berbagai organisasi masyarakat adalah kerjasama KY dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada kesempatan tersebut juga dideklarsikan Aliansi Jaringan Anti Korupsi (AJAK). Gerakan ini bertujuan untuk mengadvokasi berbagai masalah yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi dan isu mafia peradilan. (KY/Jaya/Festy)
 

Berita Terkait