KY Serukan Pemanfaatan Riset untuk Bangun Peradilan Bersih
Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menjadi pembicara dalam upgrading atau pelatihan teknis bertajuk Peningkatan Kualitas dan Pemanfaatan Penelitian Melalui Sinergitas Tim Peneliti Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung (MA), Rabu (1/3) di P

Bogor (Komisi Yudisial) - Kebijakan publik hendaknya diambil berdasarkan sebuah riset. Hal itu penting karena riset akan menentukan arah lembaga. Meski demikian, riset bisa membahayakan apabila tidak disokong dengan kearifan.
 
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari saat menjadi pembicara dalam upgrading atau pelatihan teknis bertajuk Peningkatan Kualitas dan Pemanfaatan Penelitian Melalui Sinergitas Tim Peneliti Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung (MA), Rabu (1/3) di Puslitbang Diklat Kumdil, Bogor, Jawa Barat.
 
Lebih lanjut Aidul menyatakan, riset memang tidak serta merta menyatukan pandangan, justru banyak pandangan berbeda di sana yang perlu diselesaikan. Sehingga suatu riset perlu didorong kearifan yang berasal dari qalbu yang akhirnya memunculkan “wisdom” dan kebijakan yang menyentuh kepentingan publik.
 
"Riset perlu disokong oleh kearifan yang berasal dari qalbu sehingga menumbuhkan wisdom atau kebijakan yang menyentuh kepentingan publik dan arah lembaga," jelas Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta.
 
Lebih lanjut, Aidul berharap agar pemberdayaan hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga hukum di Indonesia dapat disinergikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh pencari keadilan.
 
“Kondisi saat ini memperlihatkan tidak ada sinergi di antara bidang penelitian di suatu lembaga satu yang satu dengan yang lain. Hal ini menyebabkan banyak hasil riset yang mangkrak dan tidak diberdayagunakan hasilnya. Untuk itu, diharapkan setiap Lembaga Negara di Indonesia dapat bersinergi dalam pemberdayaan hasil riset, khususnya dalam pembangunan dunia peradilan di Indonesia," pungkasnya.
 
Acara yang diikuti oleh 40 orang peserta ini merupakan gabungan dari tim peneliti senior dan junior puslitbang dan hakim yang ditugaskan untuk melakukan penelitian. 
 
Pada kesempatan yang sama turut hadir Kepala Pusat Litbang MA Basuki Rekso Wibowo dan Peneliti Senior Libang MA Muhammad Iqbal yang bertindak sebagai moderator.
 
Basuki menyampaikan, kegiatan upgrading atau pelatihan ini rutin diadakan tiap awal tahun sebagai bentuk penguatan bidang riset di MA dan dunia peradilan secara umumnya. Untuk itu, sharing knowledge yang disampaikan langsung oleh Ketua KY merupakan hal yang sangat menggembirakan.
 
“Setiap tahun kami selenggarakan kegiatan upgrading untuk penguatan di bidang riset ini. Kami bersyukur Ketua KY dapat menghadiri acara ini sehingga dapat saling berbagi terkait riset-riset yang telah dilakukan oleh KY," ungkap Basuki. (KY/Adnan/Festy)

Berita Terkait