Masyarakat Diminta Berkontribusi Wujudkan Peradilan Bersih
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Farid Wajdi saat Dialog Siang bersama Radio Pasaman FM, Pasaman Barat, Kamis (14/04).

Pasaman Barat (Komisi Yudisial) - Untuk mewujudkan peradilan bersih, maka perlu didukung oleh masyarakat yang bersentuhan dengan pengadilan.Salah satu yang perlu dilakukan masyarakat adalah tidak ikut menodai peradilan.
 
"Masyarakat perlu memberi perlindungan kepada hakim dengan cara menghormati dan tidak ikut menjerumuskan hakim melalui tindakan-tindakan tercela," jelas Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Farid Wajdi saat Dialog Siang bersama Radio Pasaman FM, Pasaman Barat, Kamis (14/04).
 
Menurut Farid, hal itu karena KY mempunyai tugas menjaga dan menegakkan kehormatan keluhuran martabat perilaku hakim. Dalam rangka menjaga, lanjut Farid, KY membutuhkan bantuan dan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan peradilan bersih. 
 
Lebih lanjut, Farid menjelaskan, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dapat terlaksana kalau didukung oleh perilaku masyarakat yang juga menghormati hakim. Sehingga profesi hakim yang mulia dapat terwujud.
 
Farid mengajak masyarakat untuk mengedepankan kearifan lokal dalam menyelesaikan masalah. Masyarakat harus mengedepankan pendekatan dari hati ke hati dengan asas musyawarah mufakat.
 
Kalaupun harus ke pengadilan, masyarakat  hendaknya menghormati proses hukum, berikan kepercayaan kepada hakim dan jangan cederai pengadilan.
 
"Hakim sebagai wakil Tuhan, bisa melakukan pendekatan mediasi, KY berharap hakim juga melihat tradisi hukum di masyarakat," pungkas Farid.
 
Pada kesempatan itu pula, Farid menjelaskan tugas dan wewenang KY dalam mengusulkan calon hakim Agung (CHA) dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA). (KY/Jaya/Festy)

Berita Terkait