Pesan Pimpinan Pengadilan: Sesama Hakim Harus Saling Mengingatkan
Diskusi KY dengan pimpinan pengadilan se-Sumatera Utara "Peningkatan Kualitas Pengawasan Pimpinan terhadap Potensi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim" di Aula PT Medan, Kamis (2/11).

Medan (Komisi Yudisial) - Pengawasan terhadap pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sudah berjalan sebagaimana mestinya. Tinggal sebagai hakim saling mengingatkan satu sama lain. Saat ini ada pengawasan internal yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) dan pengawasan ekternal oleh Komisi Yudisial (KY).
 
"Saling ingat mengingatkan untuk tidak membuat kesalahan sehingga berlomba-lomba berbuat kebaikan," ujar Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan Cicut Sutiarso saat Diskusi KY dengan pimpinan pengadilan se-Sumatera Utara "Peningkatan Kualitas Pengawasan Pimpinan terhadap Potensi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim" di Aula PT Medan, Kamis (2/11).
 
Menurut Cicut, pengawasan harus dilakukan terus menerus tanpa ada pilih kasih.
 
"Mengawasi pimpinan pengadilan berarti termasuk mengawasi seluruh hakim yg ada pada pengadilan tersebut," ujar Cicut.
 
Terkait pengawasan, menurut Cicut ada empat hal penting yang harus diperhatikan dalam pengawasan. Keadaan saat ini, faktor yang memengaruhi, solusi yang ditawarkan dan keadaan yang diharapkan
 
"Keadaan saat ini pengawasan yang hanya judulnya, bahkan terlalu banyak pengawasan. Praktiknya yang banyak kena hanya bawahan," urai Cicut.
 
Lebih lanjut, Cicut menilai saat ini hukuman tidak membuat efek jera atau hanya asal menghukum. Prosesnya juga memerlukan waktu yang lama.
 
"Faktor yang memengaruhi bisa pertemanan/keluarga/ewuh perkewuh dan bisa juga karena ancaman atau bujukan. Selain itu, pengawas juga pernah bersalah," pungkasnya.
 
Hal senada juga disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan M. Taufiq. Menurut Taufiq, saat ini sudah terlalu banyak pengawasan. 
 
"Dari berbagai aspek sudah dilakukan pengawasan secara berkala. Yang perlu ditingkatkan apakah intensitas pengawasan atau mutu pengawasan?," tegas Taufiq sambil melontarkan pertanyaan.
 
Taufiq mengaku, selalu mengingatkan hakim jangan sampai bersentuhan dengan pelanggaran berat. Ia juga mengkritisi komunikasi antara KY dan Mahkamah Agung (MA), menurut Taufiq banyaknya rekomendasi KY yang diabaikan karena kurangnya baiknya komunikasi antara KY dan MA.
 
"KY hanya terkesan mencari kesalahan hakim semata, padahal hubungan secara pengawasan sangat bagus," ujar mantan hakim tinggi di Badan Pengawasan MA ini.
 
Sementara itu, Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan Kolonel Chk Yan Akhmad Mulyana mengulas  pengawasan yang dilakukan di lingkungan peradilan militer.
 
"Masalah pengawasan relatif sama terkait dengan masalah manusia. Mau di sipil atau militer kembali ke manusianya," pungkas Yan Akhmad Mulyana. (KY/Jaya/Festy)

Berita Terkait