Ketua Bidang Sumberdaya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Komisi Yudisial (KY) Sumartoyo saat memberikan keynote speech sekaligus membuka Diskusi Publik Sinergitas Komisi Yudisial dengan Hakim dan Aparatur Penegak Hukum.
Jambi (Komisi Yudisial) – Pada prakteknya ketidakpercayaan publik kerap muncul terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga peradilan sehingga menimbulkan stigma negatif kepada lembaga-lembaga penegak hukum dan berdampak konflik antara masyarakat dan APH yang semakin melunturkan sendi-sendi penegakkan supremasi hukum.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Sumberdaya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Komisi Yudisial (KY) Sumartoyo saat memberikan keynote speech sekaligus membuka Diskusi Publik Sinergitas Komisi Yudisial dengan Hakim dan Aparatur Penegak Hukum, bertajuk Upaya Pencegahan Hukum Terhadap Pelaku Anarkis di Persidangan dan Pengadilan, Kamis (14/3 di Hotel Swissbell, Jambi.
Menurut Sumartoyo, apabila semua pihak menyadari bahwa tugas-tugasnya harus profesional, dengan mengamalkan integritas yang tinggi, maka kejadian yang tidak diinginkan di pengadilan dapat dihindari. Untuk itu, KY menghimbau sudah semestinya masyarakat, APH, hingga pemerintah dapat bersinergi dan saling menjaga penegakan hukum.
“KY tidak bisa hanya mengawasi hakim saja, KY mengajak untuk yang lain bekerja sama, misalnya advokat. Mari kita perbaiki bersama-sama agar sistem peradilan ini menjadi semakin baik,” ujar Sumartoyo.
Lebih lanjut, Sumartoyo mengatakan, bahwa kalau seorang hakim memimpin sidang secara adil, semua pihak didengarkan secara proporsional, bukti-bukti, fakta-fakta, aturannya, ditunjukkan dengan baik, pertimbangannya sederhana namun baik dan jelas, maka masyarakat akan memahami.
“Bukan soal kalah menang, yang masyarakat permasalahkan akan tetapi, hukum memang semestinya berjalan demikian. Sehingga, yang menang tidak jumawa, yang kalah juga dapat menerima keadaan,” tutur Sumartoyo.
Untuk itu, menurutnya dalam membuat putusan yang baik, semua pihak yang terlibat harus bersinergi secara ideal demi kepuasan para pencari keadilan dan berorientasi kepada pelayanan yang baik kepada publik, baik itu advokat, polisi, jaksa, dan hakim.
“KY mengajak dengan segala kerendahan hati mari kita mencoba introspeksi, dimana letak kekurangan kita dalam pelayanan publik. Kami ingin menggugah bersama-sama, berfikir bersama, merenung bersama, bagaimana negara itu yang berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa tetapi dunia peradilan masih jauh dari yang diharapkan,” ungkapnya. (KY/Yuni/Jaya)