Berita
-
DPR Setujui Semua CHA Usulan KY
Jakarta (Komisi Yudisial) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui lima nama calon hakim agung (CHA) yang diajukan oleh Komisi Yudisial (KY) untuk menjadi hakim agung. Persetujuan itu diambil setelah Komisi lll DPR melakukan fit and proper test terhadap CHA yang terdiri dari Hidayat Manao (Kamar Militer), Yodi Martono Wahyunandi (Kamar
-
KY Terus Sosialisasikan Rekrutmen Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada MA
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) masih membuka penerimaan usulan calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung (MA). Sejak dibuka pada 29 Agustus 2017, KY baru menerima 1 usulan calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA. Untuk meningkatkan animo masyarakat dan menjaring calon hakim ad hoc Hubungan
-
KY Gelar Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada MA
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) membuka penerimaan usulan calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA untuk mengisi 8 lowongan yang tersedia. Komposisi lowongan tersebut terdiri dari 4 orang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan 4 orang dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Seleksi hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA ini
-
KY Usulkan Lima CHA ke DPR
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menyampaikan lima nama calon hakim agung (CHA) Tahun 2017 untuk untuk dimintakan persetujuannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penyampaian usulan tersebut langsung diserahkan oleh Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Jumat (18/8) di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI,
-
CHA Hidayat Manao: Perlu SKB TNI dan KPK dalam Tangani Korupsi di Militer
Jakarta (Komisi Yudisial) - Peserta terakhir Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung (CHA) Tahun 2017 menghadirkan Kepala DILMILTI II Jakarta Hidayat Manao. Menurutnya, kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum Perwira TNI tetap disidangkan oleh Pengadilan Militer, bukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Sampai saat ini, perkara-perkara korupsi yang subjeknya adalah Perwira TNI
-
CHA Yodi Martono Wahyunadi: Hakim Harus Berpikir Progresif
Jakarta (Komisi Yudisial)- Dalam menangani perkara sebaiknya hakim tidak hanya melihat apa yang tertulis, tetapi harus memiliki pemikiran yang lebih luas. Jika ada kekosongan dalam suatu peraturan, maka ia harus bisa melakukan penemuan hukum untuk mengisi kekosongan tersebut. Hakim juga perlu memiliki pemikiran yang progresif. Hal itu disampaikan Yodi Martono Wahyunadi
-
CHA Gazalba Saleh: Hakim Perlu Menggali Nilai-Nilai Keadilan Substantif
Jakarta (Komisi Yudisial) - Calon hakim agung (CHA) Gazalba Saleh menegaskan pentingnya seorang hakim menggali nilai-nilai keadilan substantif yang mengacu pada bukti-bukti dan fakta dalam persidangan. “Keadilan substantif adalah keadilan yang sebenarnya, keadilan hakiki yang benar-benar mengacu pada bukti-bukti dan fakta pada persidangan,” urai Gazalba di hadapan panelis saat wawancara CHA
-
CHA Ansori: Hakim Wajib Jaga Independensi
Jakarta (Komisi Yudisial) - Wawancara calon hakim agung (CHA) Tahun 2017 memasuki hari terakhir dengan menghadirkan empat CHA. Wawancara merupakan tahapan akhir uji kelayakan yang dilakukan oleh Anggota Komisi Yudisial dan Panel Ahli. Beberapa nama yang terlibat dalam tim panel, di antaranya: Prof. Kaelan (negarawan), Prof. Andi Hamzah (Pidana), Hary Djatmiko
-
CHA Yasardin: Hakim Perlu Terus Diingatkan Pentingnya KEPPH
Jakarta (Komisi Yudisial) – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum hakim dan pengawai pengadilan harus dijadikan catatan bagi Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA). Calon hakim Agung (CHA) Yasardin menyarankan Bawas MA perlu melakukan pemetaan terkait pengawasan hakim dan menambah jumlah sumber daya manusia. Hal
-
CHA Jaliansyah Ingin Distribusi Hakim Lebih Merata
Jakarta (Komisi Yudisial) – Permasalahan di Mahkamah Agung (MA) yang banyak disorot adalah distribusi hakim yang tidak merata. Ada pengadilan yang jumlah hakimnya kurang, tapi ada pengadilan yang jumlah hakimnya justru berlebih. Bahkan, di pengadilan kelas 1A di Jawa, seorang hakim dapat melakukan sidang hingga 40 perkara. “Di kelas-kelas 1A yang