Sekjen KY Sambangi Redaksi Manado Post Perkuat Komunikasi Kelembagaan
Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat menyambangi Kantor Redaksi Manado Post, Kamis (17/10) di Manado, Sulawesi Utara.

Manado (Komisi Yudisial) - Di sela-sela kegiatan Workshop dan Pengukuran Program Peningkatan Integritas Hakim (PPIH) Tahun 2019, Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat menyambangi Kantor Redaksi Manado Post, Kamis (17/10) di Manado, Sulawesi Utara. Selain bersilaturahmi, tujuan kunjungan ini untuk meningkatkan komunikasi kelembagaan antara KY dengan stakeholder KY seperti media massa.
 
Tubagus Rismunandar menjelaskan Informasi seputar perkembangan pelaksanaan seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA).,
 
“Seleksi calon hakim agung, ad hoc Tindak Pidana Korupsi, dan ad hoc Hubungan Industrial adalah salah satu wewenang KY. Saat ini, KY sedang berada dalam proses mencari 11 orang calon hakim agung, 6 orang calon hakim Hubungan Industrial di MA dan 3 orang calon hakim Tindak Pidana Korupsi di MA. Sejauh ini proses seleksi telah mencapai tahap klarifikasi terhadap 52 calon, yang targetnya di akhir bulan November 2019 KY sudah bisa menyelenggarakan wawancara terbuka," ujar Tubagus Rismunandar.
 
KY juga memiliki tugas lain yang bersifat pencegahan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), seperti pemantauan persidangan, peningkatan kapasitas hakim, dan advokasi hakim. Namun, media massa kurang mempublikasikan isu-isu tersebut. Oleh karena itu, ia berharap agar media massa dapat membantu KY dalam menyebarkan informasi tentang wewenang dan tugas KY kepada publik.
 
“KY juga punya tugas lain seperti pemantauan persidangan, peningkatan kapasitas hakim, serta advokasi terhadap hakim. Padahal upaya KY ini untuk mewujudkan peradilan bersih, namun sayangnya publik jarang mengetahuinya," keluh Tubagus Rismunandar.
 
Menanggapi hal tersebut Redaktur Pelaksana Manado Post Filip Kapantow mengatakan, memang gaung KY masih jarang terdengar, sehingga penting upaya kerjasama dengan media agar eksistensinya lebih banyak dilihat.
 
“Kolom yang bersifat interaktif bisa sangat efektif untuk mengenalkan lembaga seperti KY kepada masyarakat. Selain itu bisa juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) bulanan yang membahas suatu permasalahan seputar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang hasilnya kemudian disebarkan lagi pada masyarakat," ujar Filip.
 
Terakhir Filip juga mengatakan bahwa penting bagi KY memiliki strategi branding agar mudah dikenali publik secara luas, misalnya dengan mencari tokoh yang karakternya sudah sangat akrab dengan publik.
 
“Dengan adanya tokoh yang sudah dikenali publik, hal ini akan lebih membantu mengangkat eksistensi lembaga KY. Ketika melihat siapa tokohnya, publik otomatis akan mencari tahu dengan sendirinya seputar isu-isu tugas dan wewenang KY," pungkas Filip. (KY/Adnan/Festy)
 

Berita Terkait