Pemprov Sumsel Siap Perkuat Penghubung KY di Daerah
Ketua Bidang Hubungan antar Lembaga dan layanan Informasi Farid Wajdi dengan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin di ruangan VVIP Bandara SMB II Palembang, Kamis (21/04).

Palembang (Komisi Yudisial) - Untuk mengoptimalkan fungsi dan peran Penghubung Komisi Yudisial (PKY) di daerah, Komisi Yudisial (KY) dengan berbagai upaya terus melakukan pendekatan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk meminjamkan aset yang akan dijadikan kantor Penghubung KY di daerah.
 
Hal tersebut menjadi pembahasan dalam pertemuan Ketua Bidang Hubungan antar Lembaga dan layanan Informasi Farid Wajdi dengan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin di ruangan VVIP Bandara SMB II Palembang, Kamis (21/04).
 
Hadir pada pertemuan tersebut petugas PKY  Sumsel, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Pelembang Mukti Sulaiman dan Kabiro Hukum Pemprov Sumsel Ardani.
 
Ketua Bidang Hubungan antar Lembaga dan layanan Informasi Farid Wajdi menjelaskan, kedatangan ke Palembang selain Silahturahmi juga mempertanyakan tentang peminjaman aset Pemda yang telah disampaikan semenjak tahun 2015 lalu untuk kantor Penghubung KY di Palembang. 
 
“Kantor Penghubung ini sangat diperlukan agar memudahkan akses masyarakat pencari keadilan untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran kode etik hakim," ujar Juru Bicara KY ini.
 
Terkait permintaan KY tersebut, Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyampaikan, Pemprov akan segera merealisasikan permintaan KY tersebut.
 
"Pemprov Sumsel juga menyambut baik tentang peminjaman aset tersebut karena pentingnya penghubung Komisi Yudisial di Sumatera Selatan dan akan segera merealisasikannya," ucap orang nomor satu di Sumatera Selatan ini.
 
Alex meminta Sekda untuk segera menindak lanjuti perminjaman aset tersebut yang baik dan layak sebagai kantor Penghubung KY, sehingga tugasa KY dalam menjaga Marwah Hakim dapat terwujud.
 
Sementara itu, koordinator PKY Sumsel Zaimah Husin mengatakan, peminjaman aset tersebut dapat segera terwujud secepatnya karena banyaknya pencari keadilan yang harus dilayani.
 
"Saya harap di tahun 2016 asset atau kantor yang diberikan oleh pemprov sudah bisa kami tempati," harap Zaimah. (KY/Zaimah/Jaya)

Berita Terkait