Pekanbaru (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Riau menerima kunjungan Kuliah Lapangan dari dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau (UNRI), Rabu (13/05/2026) di Kantor Penghubung KY Riau. Kegiatan yang dihadiri 35 mahasiswa dan dosen pendamping dari mata kuliah Hukum Lembaga-Lembaga Negara bertujuan untukmemberikan edukasi publik terkait kewenangan dan tugas dari KY.
Koordinator Penghubung KY Riau Hotman Parulian Siahaan menjelaskan tentang kewenangan dan tugas pokok KY dalam menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Ia juga menjelaskan bahwa dibutuhkan peran mahasiswa dalam mewujudkan peradilan bersih.
“Kunjungan dari kelas mata kuliah Hukum Lembaga-Lembaga Negara Fakultas Hukum UNRI ini kami apresiasi dan kegiatan ini dapat mengedukasi mahasiswa mahasiswi yang hadir untuk lebih mengenal KY, wewenang, tugasnya,” jelas Hotman.
“Kami juga mengajak seluruh peserta untuk ikut melakukan pemantauan dan pengawasan pengadilan secara bersama-sama di wilayah Riau dalam upaya menjaga peradilan bersih,” tambah Hotman.
Dosen Zainul Akmal hadir mewakili dari Fakultas Hukum UNRI berterima kasih kepada Penghubung KY Riau telah menerima mahasiswa mata kuliah Hukum dan Lembaga-Lembaga Negara.
“Kami berterima kasih telah diterima oleh Penghubung KY Riau, saya berharap kegiatan ini bisa menambah keilmuan mahasiswa,“ pungkas Zainul Akmal. (KY/PKY Riau/Festy)
English
Bahasa