Penghubung KY Papua Barat Pantau Sidang Perkara Lingkungan Hidup di PN Sorong
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Papua Barat melakukan pemantauan persidangan perkara lingkungan hidup/nelayan di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Senin (24/8/2026).

Sorong (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Papua Barat melakukan pemantauan persidangan perkara lingkungan hidup/nelayan  di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Senin (24/8/2026). 

Koordinator Penghubung KY Wilayah Papua Barat Makmur menjelaskan, pemantauan persidangan merupakan salah satu upaya KY dalam menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Pemantauan juga dilakukan untuk memastikan hakim dalam menjalankan tugasnya tetap berpedoman pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

“Pemantauan persidangan dilakukan untuk memastikan proses persidangan berjalan dengan baik serta hakim tetap menjaga independensi, imparsialitas, dan berpedoman pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dalam menjalankan tugasnya,” ujar Makmur.

Selain mengamati jalannya persidangan, Penghubung KY Papua Barat juga melakukan pemantauan terhadap situasi dan kondisi persidangan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran KEPPH. Melalui pemantauan ini, Penghubung KY Papua Barat terus berupaya menjalankan tugas dan fungsi KY dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, sekaligus mendorong terselenggaranya proses peradilan yang independen dan berintegritas. (KY/PKY Papua Barat/Festy)


Berita Terkait