Penghubung KY Riau Pantau Sidang Pembunuhan Pemandu Lagu di PN Batam
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Riau melakukan pemantauan persidangan kasus pembunuhan seorang pemandu lagu di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (3/9/2026).

Batam (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Riau melakukan pemantauan persidangan kasus pembunuhan seorang pemandu lagu di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (3/9/2026). Langkah ini diambil mengingat perkara tersebut menyita perhatian publik serta diliput luas oleh media lokal maupun nasional.

Koordinator Penghubung KY Riau Hotman Parulian Siahaan menjelaskan, persidangan ini telah mengalami penundaan sebanyak empat kali pada agenda pembacaan tuntutan. Oleh karena itu, Penghubung KY Riau memandang penting hadir langsung di ruang sidang.

"Pemantauan dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) oleh majelis hakim. Selain itu, kami hadir untuk melihat potensi Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim (PMKH), terlebih sidang dipenuhi kerumunan massa," ujar Hotman.

Saat memimpin persidangan, Ketua Majelis Hakim mengimbau para pihak agar tidak berupaya memberikan imbalan atau menyuap pengadilan. Sebelum menunda sidang, majelis meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera merampungkan berkas tuntutan agar putusan dapat dibacakan sesuai court calendar yang telah ditetapkan. (KY/PKY Riau/Festy)


Berita Terkait