Rangkul Mahasiswa dan Media, Penghubung KY Kalbar Kenalkan Tugas dan Wewenang
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) selenggarakan Edukasi Publik “Peran Mahasiswa dan Media dalam Mewujudkan Peradilan Bersih” di Canopy Cafe Pontianak, Rabu (6/11).

Pontianak (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) selenggarakan Edukasi Publik “Peran Mahasiswa dan Media dalam Mewujudkan Peradilan Bersih” di Canopy Cafe Pontianak, Rabu (6/11).
 
Hadir sebagai pembicara Kepala Bidang Data dan Layanan Informasi Untung Maha Gunadi, Koordinator Penghubung KY Kalbar Budi Darmawan dan sebagai moderator Asisten Koordinator Penghubung KY Kalbar Hendy Erwindi.
 
Pada kesempatan tersebut Untung menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka menyosialisasikan tugas dan wewenang KY kepada masyarakat. KY berharap dengan peran serta masyarakat tugas dan eksistensi KY semakin dikenal.
 
“Selain pengawasan, di KY ada Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim sebagai bagian upaya pencegahan oleh KY. Selain itu juga memikirkan kesejahteraan dan peningkatan kapasitas hakim,” jelas Untung.
 
Menurut Untung, untuk mengoptimalkan tugas dan wewenang tersebut perlu penguatan dari berbagai pihak.
 
“Untuk itu, kami sangat mengharapkan partisipasi publik dalam membantu KY mewujudkan peradilan bersih,” tambahnya.
 
Koordinator Penghubung KY Kalbar Budi Darmawan menjelaskan terkait tata cara pelaporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Selain itu, dalam menjalankan tugasnya KY dapat melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim.
 
“KY juga mempunyai tugas memantau persidangan, pemantauan inisiatif dan pemantauan permohonan masyarakat,” jelas Budi.
 
Menurut Budi, Penghubung KY masih mempunyai keterbatasan dalam menjalankan tugas. Luasnya wilayah kerja dengan personil yang terbatas menjadi hambatan tersendiri.
 
“Di Kalbar sendiri ada 10 Pengadilan Negeri, 10 Pengadilan Agama, PTUN, Pengadilan Militer yang harus kami awasi, sedangkan Penghubung KY Kalbar hanya terdiri dari 4 orang, harapan kami teman-teman bisa mendukungu kami,” ajak Budi.
 
Untuk itu, peran mahasiswa dan media sangat penting untuk membantu KY. Apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran KEPPH bisa disampaikan ke KY.
 
“Ini tentu harus mendapat dukungan dan support dari teman-teman, terutama teman-teman media, karena teman-teman media ini kan jaringannya luar biasa. Ke pengadilan misalnya, pada saat liputan apabila mendapat informasi ada pelanggaran etik, tolong cepatlah sampaikan ke kita supaya bisa kita tindak lanjuti,” timpalnya.
 
Budi juga berharap ada kritik membangun dari mahasiswa dan media untuk mengoptimalkan tugas dan wewenang KY.
 
“Tanpa bantuan media dan mahasiswa kami tidak akan optimal. Untuk mengkampanyekan hal tersebut, KY perlu dukungan kita semua,” pungkas Budi. (KY/Jaya/Festy)

Berita Terkait