CHA Tiarsen Buaton: Peradilan Militer Dibutuhkan agar Prajurit Tetap Disiplin
Dosen Sekolah Tinggi Hukum Militer Ditkumad Tiarsen Buaton menjadi calon hakim agung (CHA) terakhir yang diwawancara pada Selasa (12/11).

Jakarta (Komisi Yudisial) - Dosen Sekolah Tinggi Hukum Militer Ditkumad Tiarsen Buaton menjadi calon hakim agung (CHA) terakhir yang diwawancara pada Selasa (12/11).
 
Tiarsen dalam kesempatan tersebut menjawab pertanyaan dari panelis tentang adanya pernyataan kebebasan hakim mengancam peradilan.
 
“Kebebasan hakim bisa menjadi absolut, makanya perlu ada akuntabilitas. Kedua hal tersebut harus sejalan seiring. Tapi akuntabilitas tanpa independensi mudah diintervensi,” tegas Tiarsen.
 
Saat ditanyakan panelis apakah peradilan militer masih dibutuhkan, Tiarsen tegas menjawab masih dibutuhkan. Dibentuknya peradilan khusus seperti peradilan militer, karena jika sipil menjadi pengadil bagi militer akan menyebabkan moril dan disiplin prajurit menurun. Padahal pertahanan negara membutuhkan prajurit yang siap sedia.
 
“Jika peradilan militer diserahkan kepada sipil, ketaatan terhadap komandan akan berkurang. Contoh kasus di Amerika. Pernah penyelesaian kasus militer disidangkan di peradilan umum, tapi mengakibatkan terjadinya penurunan disiplin prajurit. Akhirnya penyelesaian kasus militer dikembalikan ke peradilan militer,” ujar Tiarsen.
 
Dalam kesempatan tersebut, Tiarsen juga menyatakan jika menjadi hakim, dia siap mengundurkan diri dalam majelis jika pelakunya mantan murid kesayangannya sendiri, walaupun tidak ada ketentuan untuk itu.
 
“Kepentingan pribadi, baik yang langsung maupun tidak lansung yang rasional, harus menjadi pertimbangan saat memutuskan menjadi anggota majelis yang menangani suatu perkara,” kata Tiarsen. (KY/Noer/Festy)

Berita Terkait