Ketua KY Berpesan Agar Cakim Bentengi Diri dengan Jaga Integritas
Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus berkesempatan mengisi materi dalam Diklat III PPC Angkatan III, Gelombang III Lingkungan Peradilan Umum dan Agama seluruh Indonesia Kamis (14/11) di Pusdiklat Mahkamah Agung, Megamendung, Jawa Barat.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Di sela kesibukannya sebagai panelis Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung (CHA) Tahun 2019, Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus berkesempatan mengisi materi dalam Diklat III PPC Angkatan III, Gelombang III Lingkungan Peradilan Umum dan Agama seluruh Indonesia Kamis (14/11) di Pusdiklat Mahkamah Agung, Megamendung, Jawa Barat.
 
Jaja mengatakan, di era Teknologi Informasi atau 4.0 ini ada fase di mana manusia cenderung mengalami krisis moral. Untuk itu, ia meminta agar calon hakim tidak terjebak dengan hal tersebut.
 
"Etika dan moral menjadi landasan yang penting dimiliki oleh seorang hakim, mengingat profesinya sangat vital dan penting dalam menentukan nasib hidup seseorang. Maka, jangan sampai seorang hakim terpapar krisis moral dalam kehidupannya,” ujar Jaja di hadapan para calon hakim.
 
Kode etik profesi menjadi hal yang sangat penting untuk dipegang teguh oleh hakim, karena hal itu sebagai benteng menghadapi krisis moral. Menurutnya, nilai yang paling utama kode etik ini adalah nilai kejujuran. "Jika sudah tidak jujur, pasti tidak berintegritas, pasti tidak bermoral baik, dan kalau sudah begitu, putusannya pasti tidak baik,” tegas Jaja.
 
Krisis moral yang dihadapi oleh manusia modern saat ini menjadi suatu tantangan tersendiri, Untuk itu, lanjutnya, salah satu upaya yang dapat dilakukan para hakim adalah dengan memegang teguh kode etik profesinya.
 
"Selama hakim memegang teguh kode etik profesinya maka, fenomena krisis moral yang dihadapi oleh manusia modern saat ini akan dapat dihindari, sehingga integritas hakim terhadap profesinya akan tetap terjaga,” kata Jaja.
 
Terakhir Jaja memberikan wejangan agar seorang hakim harus senantiasa menjaga profesionalismenya dan jangan bertemu dengan pihak-pihak yang berperkara, serta hindari adanya konflik kepentingan.
 
"Hakim adalah jabatan yang pola hidupnya selalu sunyi, Anda harus siap dari sekarang, hindarilah bertemu pihak yang berperkara dan hindarilah perkara yang menimbulkan konflik kepentingan nantinya. Sebagai hakim, Anda harus menjaga profesionalitas,” tandas Jaja. (KY/Adnan/Festy)

Berita Terkait