Wakil Ketua KY Harapkan Score Kepercayaan Publik terhadap Hakim di Sulsel Meningkat
Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Maradaman Harahap

Makassar (Komisi Yudisial) - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Maradaman Harahap menjelaskan bahwa KY memiliki wewenang untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim, serta mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan. Selain itu, KY juga bertugas melakukan peningkatkan kapasitas dan mengupayakan kesejahteraan hakim.
 
"KY juga punya tugas melakukan peningkatan dan mengupayakan kesejahteraan hakim, sejauh ini kami telah berbicara pada pihak pemerintah dari Menteri Keuangan, MenPAN hingga pada Wakil Presiden, namun rupanya masih belum mendapat respon positif," keluh Maradaman saat menjadi pembicara kegiatan Workshop dan Pengukuran Program Integritas Hakim (PPIH) Tahun 2019 di Pengadilan Tinggi Makassar,  Kamis (21/11). Acara ini dihadiri oleh hakim dari empat badan peradilan, yaitu peradilan umum, agama, TUN dan militer.
 
Lebih lanjut KY juga berkomitmen Untuk menguatkan integritas hakim. Terkait hal itu, 
Maradaman cukup berbangga karena di wilayah Sulawesi Selatan, indikator kepercayaan publik kepada hakim terbilang cukup tinggi. Hal ini menandakan hakim tergolong berintegritas.
 
"Saya senang sekali membaca laporan dari PPIH untuk wilayah Sulawesi Selatan, ternyata score kepercayaan publik terhadap hakim yaitu, "dipercaya". Score ini terbilang tinggi, dan menandakan hakim memiliki integritas. Saya harap tahun ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan," ucapnya yakin.
 
Sementara Plh. Ketua Pengadilan Tinggi Makassar I Wayan Suparta mengatakan, PPIH menitikberatkan pada upaya pencegahan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) agar dapat menumbuhkan kepercayaan publik terhadap hakim.
 
"PPIH adalah serangkaian program pencegahan yang dilakukan oleh KY kepada hakim agar menjaga hakim dari perbuatan pelanggaran KEPPH. Dengan upaya pencegahan ini, akhirnya diharapkan dapat meningkatkan integritas hakim, sekaligus juga menumbuhkan kepercayaan publik kepada hakim," ujar Wayan.
 
PPIH pun dinilai Wayan sejalan dengan program yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung, yaitu program Zona Integritas Untuk menuju birokrasi bersih dan melayani. Is pun mengimbau para hakim mendukung PPIH.
 
"PPIH sejalan dengan progran ZI yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung,
 untuk itu demi menguatkan integritas hakim. Mari kita dukung program yang baik ini, demi terciptanya dunia peradilan yang agung," imbau Wayan. (KY/Adnan/Festy)

Berita Terkait