Fungsi Kontrol Media Bantu Wujudkan Peradilan Bersih
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan dalam acara Konsolidasi Jejaring Komisi Yudisial di Hotel Bumi Katulampa Bogor, Jumat (23/11).

Bogor (Komisi Yudisial) - Pers melaksanakan kegiatan jurnalistik, dan berperan sebagai media informasi yang memiliki fungsi pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial. Sebagai media informasi, pers mempunyai tanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi positif yang mendukung kemajuan masyaakat. Sebagai media pendidikan, pers bertanggung jawab untuk menyampaikan fakta secara objektif dan selektif, sehingga dapat menyeimbangkan arus informasi.
 
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan dalam acara Konsolidasi Jejaring Komisi Yudisial di Hotel Bumi Katulampa Bogor, Jumat (23/11). Dalam paparannya, Manan menyampaikan materi terkait peran pers dan civil society dalam peradilan bersih.
 
Menurut Manan, sesuai pasal 3 Undang Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers, Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan.
 
“Selain itu fungsi pers adalah sebagai kontrol sosial, fungsi ini yang membuat banyak orang tidak senang,” ujar Manan.
 
Manan mengatakan, ekspektasi masyarakat terhadap peran pers adalah fungsi memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui. Hampir semua media fungsi menjalankan ini.
 
Ekspektasi lain adalah menegakkan nilai nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan.
 
“Ini memberikan sikap yang jelas terhadap konsep keberpihakan media kepada isu-isu terkini,” jelas Manan.
 
Lebih lanjut, menurut Manan, pers nasional mempunyai peran mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.
 
“Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran,” tambahnya.
 
Manan menambahkan, perubahan pola konsumsi berita berdampak pada model bisnis media yang beralih pada digital. Jurnalisme yang dipakai, dan lebih banyak dikembangkan, juga menyesuaikan kebutuhan online atau digital.
 
“Hasil karya jurnalistik seorang jurnalis dipengaruhi oleh “karakteristik” medianya, termasuk juga orientasi pemiliknya,” tambah Manan.
 
Tantangan ke depannya adalah mencari titik temu antara kepentingan jurnalis dan media dengan masyarakat sipil dalam soal peradilan bersih. Praktik yang ada, selalu melihat peluang media menjadi partner. 
 
“Memengaruhi agenda publik melalui media. Untuk itu, masyarakat sipil juga perlu melakukan hal-hal yang baru untuk menarik publik,” pungkas Manan. (KY/Jaya/Festy)

Berita Terkait