Ketua KY Minta Kesetjenan Siap Hadapi Tantangan di 2020
Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menyampaikan sambutan saat Rapat Kerja Komisi Yudisial Tahun 2020

Jakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus berharap rapat kerja tahun 2020 menghasilkan ide, inovasi dan terobosan kebijakan yang cemerlang dalam mendukung wewenang dan tugas serta pelaksanaan dari wewenang dan tugas tersebut untuk kemajuan KY. 
 
“Syukur Alhamdullilah KY telah berhasil melewati tahun 2019 dengan lancar dan mampu melaksanakan wewenang dan tugas sebagaimana diamanatkan dalam UUD 45. Sepanjang tahun 2019 KY telah melakukan pembenahan serta penyempurnaan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya,” kata Jaja. 
 
KY terus berupaya memaksimalisasi intensitas komunikasi dengan Mahkamah Agung (MA) dan lembaga tinggi negara, membangun komunikasi efektif dengan kementerian dan lembaga yang menjadi mitra KY, membangun jaringan kerja dengan dengan semua lapisan masyarakat di berbagai daerah di antaranya pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota, perguruan tinggi, NGO atau LSM, organisasi masyarakat, pers, serta lembaga lainnya baik di dalam maupun di luar negeri. Intensitas pelatihan terhadap hakim juga terus ditingkatkan pada semua tingkat dan lingkungan hakim, serta melakukan sosialisasi KEPPH. 
 
“Di tahun mendatang sebagai organisasi yang terus tumbuh dan berkembang, KY memiliki tantangan yang tidak sederhana di tengah-tengah persoalan peradilan yang begitu kompleks. Oleh karena itu, KY mempunyai tanggung jawab melekat untuk menyediakan hakim agung dan hakim ad hoc di MA yang jujur dan berintegritas,” lanjut Jaja.
 
KY harus menjadi lembaga kredibel untuk akuntabilitas hakim. Implementasi dan wujud nyata yang dilakukan KY antara lain dengan meningkatkan integritas dan kapasitas hakim, serta meningkatkan penguatan kelembagaan dan pemberdayaan partisipasi publik. 
 
“Wujud pertanggungjawaban KY kepada publik yang akan kami sampaikan dalam bentuk laporan tahunan KY yang akan disampaikan secara resmi kepada Presiden, DPR, MA dan para pemangku kepentingan lainnya,” pungkas Jaja. (KY/Noer/Festy)

Berita Terkait