Penghubung KY Kaltim Siap Menerima Laporan Dugaan Pelanggaran KEPPH
Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Kalimantan Timur (PKY Kaltim) Danny Bunga menjelaskan tugas KY dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim.

Samarinda (Komisi Yudisial) – Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Kalimantan Timur (PKY Kaltim) Danny Bunga menjelaskan tugas KY dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim.  Yaitu menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim dan melakukan pemantauan persidangan. 
 
"Layanan ini merupakan akses pelayanan publik yang terbuka, dan siapa pun bisa datang ke Kantor KY untuk menyampaikan aduan maupun permohonan pemantauan," jelas Danny saat menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan ulang tahun Perwakilan  Ombudsman RI di Kaltim yang bertajuk Ngopi Kawal ORI “Sinergitas Pelayanan Publik di Provinsi Kalimantan Timur”, Selasa (10/03) di Kantor Perwakilan Ombudsman Kaltim.
 
Hadir pula narasumber lain yakni Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim Kus Haryanto dan Komisioner Komisi Informasi Publik Provinsi Kaltim Sencihan.
 
"Tugas dan fungsi KY merupakan amanat demokrasi, maka saya selaku Koordinator KY Kaltim membuka kesempatan pada siapapun masyarakat yang membutuhkan bantuan kami dalam hal pelayanan publik, yang berkaitan tentang dugaan pelanggaran kode etik hakim maupun permohonan pemantauan persidangan di wilayah Kaltim. Kami siap menerima dan melayani sesuai tupoksi serta kewenangan KY Kaltim," jelas Danny.
 
Komisioner Komisi Informasi Publik Provinsi Kaltim Sencihan yang akrab disapa Senci juga menyampaikan dukungan terhadap Ombudsman wilayah Kaltim. Perlu ada sinergitas lembaga yang bergerak di pelayanan publik, khususnya di wilayah Kaltim.
 
“Membangun sinergitas kelembagaan menjadi tugas dan PR bersama kita yang mendapatkan amanah sebagai salah satu pengawas pelayanan publik. Ke depan keterbukaan informasi publik juga merupakan pilar utama dalam pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Sencihan.
 
Kepala Perwakilan Ombudsman wilayah Kaltim Kus Haryanto mengucapkan terima kasih, dan mohon dukungannya agar kegiatan pertemuan dan diskusi seperti ini bisa terus berlanjut. Minimal satu bulan sekali sebagai sarana bertukar informasi dan menjalin sinergitas kelembagaan.
 
“Pada momentum ulang tahun Ombudsman ini merupakan semangat baru kami untuk selalu mendedikasikan dan mengedukasi peran serta fungsi dari Ombudsman, khususnya di wilayah Kaltim. Kami berharap masyarakat tidak hanya familiar dengan Ombudsman hanya di televisi atau di media saja, tapi juga ikut andil mengunjungi kantor kami untuk membangun koordinasi, maupun komunikasi lebih lanjut dalam penanganan pelayanan publik di wilayah Kaltim,” kata Kus Haryanto.
 
Kegiatan Ini dihadiri oleh  POKJA 30 Samarinda, Aktivis Mahasiswa dari BEM Universitas Mulawarman, Jurnalis/wartawan se-Samarinda, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Region Kaltim, dan Pemkot Samarinda. (KY/Danny/Festy)

Berita Terkait