Anggota KY Farid Wajdi Mengupas  Pengawasan Hakim di Buku Terbarunya
Di tengah situasi pandemi Covid-19, Anggota Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi dkk meluncurkan buku terbaru "Pengawasan Hakim dan Penegakan Kode Etik di Komisi Yudisial" secara virtual, Selasa (12/5).

Jakarta (Komisi Yudisial) - Di tengah situasi pandemi Covid-19, Anggota Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi dkk meluncurkan buku terbaru "Pengawasan Hakim dan Penegakan Kode Etik di Komisi Yudisial" secara virtual, Selasa (12/5). Acara tersebut dilanjutkan dengan diskusi webinar dengan menghadirkan narasumber yaitu, Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Anggota DPR M. Nasir Djamil, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Suparman Marzuki.
 
Menurut Farid, buku ini menggambarkan secara lugas tugas dan kewenangan KY dalam menjaga harkat dan martabat hakim melalui pengawasan perilaku, sekaligus proses atau rangkaian penanganan laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran etika oleh hakim. Banyak buku yang fokus pada pengawasan hakim tetapi sebagian besar ditulis dari kacamata orang luar. Buku Pengawasan Hakim dan Penegakan Kode Etik di KY ini sehingga bisa dibilang berasal dari pengalaman "orang dalam" KY.
 
"Untuk menjawab tentang bagaimana pengawasan hakim di KY dan penegakan kode etik, maka kami bertiga, yaitu Farid Wajdi, Imran dan Muhammad Ilham Hasanuddin menulis buku ini. Namun, substansi di dalam tetap mencerminkan pandangan pribadi para penulis dan merupakan tulisan ilmiah untuk kepentingan akademik, bukan merupakan sikap resmi lembaga," ujar Farid Wajdi.
 
Proses penegakan etik di KY bersifat unik karena tugas dan kewenangan yang dimiliki, mendudukkan KY bertugas sebagai polisi, bertindak sebagai jaksa dan berfungsi sebagai hakim.
 
"Persidangan etik secara formil tidak menggunakan sistem pembuktian sebagaimana lazimnya di dalam hukum acara pidana maupun perdata. Namun, tetap berupaya melakukan pembuktian mendekati ketentuan-ketentuan pembuktian dalam persidangan hukum," pungkasnya.
 
Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat mengapresiasi peluncuran buku ini. Menurutnya, KY membutuhkan dukungan dari semua stakeholder.
 
"Diskusi webinar ini juga upaya kami untuk meningkatkan sinergi dengan seluruh stakeholder. Walau dalam situasi bekerja dari rumah, tapi KY dengan dukungan stakeholder terus berkomitmen mewujudkan peradilan yang bersih dan martabat," jelas Tubagus. (KY/Eka Putra/Festy)

Berita Terkait