KY dan Polri Bahas Perjanjian Kerja Sama
Komisi Yudisial (KY) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) melaksanakan pertemuan dalam rangka finalisasi pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Auditorium Kantor KY, Jumat (26/06).

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) melaksanakan pertemuan dalam rangka finalisasi pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Auditorium Kantor KY, Jumat (26/06).
 
PKS ini ditujukan untuk menyamakan persepsi, sikap, dan cara bertindak dalam rangka memberikan jaminan keamanan hakim dan pengadilan dalam mewujudkan peradilan bersih dan berwibawa. Ruang lingkup PKS ini mencakup pertukaran data dan/atau informasi dan bantuan pengamanan hakim, dan berlaku mengikuti masa berlakunya nota kesepahaman induknya.
 
Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat menyambut baik finalisasi pembahasan perjanjian kerja sama ini.
 
“Perjanjian kerja sama ini maksud dan tujuan khususnya terkait jaminan keamanan hakim dan peradilan, yang diharapkan ke depan dapat berkembang untuk (pengamanan) petugas investigasi dan Komisioner KY. Selain itu juga banyak hal-hal yang dapat dikerjasamakan, khususnya di bagian investigasi,” tutur Tubagus.
 
Tubagus berharap pembahasan hari ini bersifat final dan disegerakan tindak lanjutnya.
 
“Diharapkan pada hari ini dapat diparaf dan segera dilakukan penandatanganan,” tandasnya.
 
Kepala Bagian Kerma KL Sops Polri Muhammad Arifin menaruh atensi terhadap hal-hal yang kerap terjadi dalam persidangan.
 
“Polisi kecolongan, hakim dalam persidangan memang harus kami kawal. Kalaupun perlu pengawalan melekat, kami akan siapkan,” ungkap Muhammad Arifin.
 
Dalam perjanjian ini akan didiskusikan bersama hal-hal pokok yang akan diatur dalam Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama, yang menginduk kepada Nota Kesepahaman antara KY dan POLRI mengenai Kerja Sama Antar Lembaga Nomor: 48/KH.01.03/12/2016 dan Nomor: B/68/XII/2016, tanggal 20 Desember 2016 yang lalu.
 
Dalam pertemuan tersebut hadir pula Kepala Biro Umum Supriatna, Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi R Adha Pamekas, Kepala Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal Jumain, dan Kepala Biro Rekrutmen Hakim merangkap Plt. Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim Arie Sudihar. Sedangkan Polri diwakili Kepala Biro Kerja Sama Kementerian Lembaga Sops Polri Bigjen Pol Komarul Zaman, dan beserta jajaran Divisi Kerma Polri. (KY/Yuni/Festy)

Berita Terkait