Seleksi Kualitas Daring Digelar Pertama Kalinya
Untuk pertama kalinya Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi kualitas daring Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc di Mahkamah Agung karena pandemi Covid-19, Senin-Selasa (24-25/8).

Jakarta (Komisi Yudisial) - Untuk pertama kalinya Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi kualitas daring Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc di Mahkamah Agung karena pandemi Covid-19, Senin-Selasa (24-25/8). Ketua KY Jaja Ahmad Jayus menjelaskan seleksi kualitas ini dilakukan dalam mencari hakim agung dan ad hoc yang kompeten, berkarakter kebangsaan yang kuat, serta mampu menjadi agen-agen pembaharuan di MA.
 
Ketua KY meminta agar peserta yang mengikuti seleksi tetap serius dan jaga integritas karena segala aktivitas dalam proses pelaksanaan tetap dipantau dan diawasi ketat oleh tim panitia seleksi.
 
“Meski dilakukan secara elektronik, tetapi saya harap Bapak dan Ibu peserta yang mengikuti seleksi tetap serius, penuh kesungguhan, serta jaga integritas selama mengerjakan soal-soal yang diberikan oleh panitia seleksi. Jangan tengok kanan, tengok kiri, patuhi tata tertib dan ketentuan yang disepakati. Apabila melanggar akan mempengaruhi kredibilitas peserta dalam proses selanjutnya," pesan Jaja.
 
Ia juga mengatakan bila pelaksanaan seleksi kualitas KY mengedepankan aspek kapasitas dan integritas. “Bagi KY, integritas dan kualitas harus dimiliki oleh peserta, sesuai ketentuan pada UUD dan UU. Selain itu, kemampuan profesional para peserta calon hakim agung, hakim ad hoc tipikor dan PHI akan terlihat pada seleksi kualitas. Saat ini dan ada juga rekam jejak menjadi hal yang sangat penting dan menjadi pertimbangan pada diri peserta untuk menduduki jabatan nanti," jelas Jaja.
 
Plt. Sekretaris Jenderal KY R. Adha Pamekas menyampaikan, KY telah menerima pendaftaran Calon Hakim Agung dan ad hoc pada MA sejak 10 sampai 30 Juli 2020. Seleksi ini untuk memenuhi kebutuhan 1 orang hakim agung Tata Usaha Negara khusus pajak, 6 orang hakim ad hoc Tipikor, serta 2 orang hakim ad hoc Hubungan Industrial di  Mahkamah Agung.
 
Adha juga menjelaskan KY menerima 16 orang untuk calon hakim agung Tata Usaha Negara khusus pajak, 106 orang untuk calon hakim ad hoc Tipikor di MA, dan 59 orang untuk calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA. 
 
“Berdasarkan hasil verifikasi serta rapat pleno KY, dari seluruh peserta yang mendaftar hanya diperoleh 6 orang calon untuk jabatan hakim agung, 76 orang calon untuk hakim ad hoc Tipikor dan 35 orang calon hakim ad hoc Hubungan Industrial yang memenuhi syarat dan dinyatakan lulus seleksi administrasi, dan semua calon yang lulus tahap tersebut, berhak mengikuti seleksi kualitas saat ini," Jelas Adha. (KY/Adnan/Festy)

Berita Terkait