Penghubung KY Jatim Gelar Lomba Esai Hukum Sambut HUT KY
Penghubung Komisi Yudisial Jawa Timur (Penghubung KY Jatim) bekerja sama dengan kawanhukum.id menyelenggarakan lomba esai dalam rangka hari ulang tahun KY ke-15,

Surabaya (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial Jawa Timur (Penghubung KY Jatim) bekerja sama dengan kawanhukum.id menyelenggarakan lomba esai dalam rangka hari ulang tahun KY ke-15, sekaligus HUT kemerdekaan RI ke-75. Lomba ini mengusung tema “Komisi Yudisial, Integritas Hakim dan Masa Depan Pengadilan di Indonesia”, untuk merespon dinamika dan kondisi Indonesia terkini. Lomba ini sebagai bagian untuk menstimulasi ide dan gagasan dari mahasiswa maupun masyarakat guna berkontribusi terhadap perwujudan terciptanya peradilan bersih, khususnya pada masa pandemi covid-19. Hal ini juga untuk merespon atas terjadinya perubahan pola kerja proses hukum dalam peradilan di Indonesia Selama 11 Agustus hingga 27 Agustus 2020, lomba esai ini telah diikuti oleh puluhan peserta dari seluruh wilayah Indonesia. 
 
Proses seleksi berjalan dari 27-28 Agustus 2020. Adapun kriteria penilaian antara lain: relevansi tulisan dengan tema, orisinalitas dan kebaruan ide, dan jumlah pengunjung otentik yang terintegrasi dalam sistem laman kawanhukum.id. Tiga tulisan terbaik jatuh kepada “Pengawasan Perilaku Hakim oleh Komisi Yudisal Mengikuti Perkembangan Hukum?” oleh Vidya Khairina Utami sebagai juara pertama, “ Peran Penting Komisi Yudisial di Era Smart Justice” oleh Abdul Haris Najib sebagai juara dua, dan “Disrupsi Pengadilan di Tengah Pandemi Covid-19” oleh Zennis Helen sebagai juara tiga.
 
Selain 3 (tiga) tulisan terbaik juga telah dihimpun 10 (sepuluh) tulisan terfavorit, yakni “Efektivitas Persidangan Virtual di Masa Pandemi Covid-19 oleh Ravina Savitri, “Darurat! Teknologi Menggantikan Peran Hakim di Masa Depan?” oleh Yuflih Maheswara, “Posisi KY dan Hakim Terhadap Kemaslahatan E-Court” oleh Brillian Aditya, “Teknologi Hukum, AI dan Penegakan Kode Etik Hakim” oleh Jazau Elvi Hasani, “Dampak Covid-19 Dalam Persidangan: Apakah Sidang Online Efektif?” oleh Elsa Marhaeni, “Seberapa Menakutkan Sih E-Court?” oleh Ivanna Eltiara Cahyani, “Teknologi dalam Sistem Peradilan dan Pengaruhnya Terhadap Peran Hakim di Indonesia” oleh Arianda Lastiur, “Realitas Keadaan E-Court dan Komisi Yudisial”  oleh Marthin James, “Komisi Yudisial, Integritas Hakim dan Masa Depan Pengadilan di Indonesia” oleh Muhammad Khairadhi, “Menggaungkan Sistem Peradilan yang Baru di Tengah Pandemi Bersama Komisi Yudisial” oleh Farah Huwaida Kamila.
 
“Semua tulisan tersebut dapat diakses di laman kawanhukum.id. Peserta terbaik dan terfavorit mendapatkan apresiasi dan kado dari PKY Jatim,” ujar Koordinator Penghubung KY Jatim Dizar Al Farizi
 
Para peserta berterima kasih dan merasa termotivasi dengan mengikuti lomba ini. 
 
“Pemberian penghargaan ini akan memotivasi saya untuk terus mengembangkan diri dalam kepenulisan hukum,” kata Jazau Elvi, salah seorang peserta. (KY/Dizar/Noer)
 

Berita Terkait