Kepercayaan terhadap Peradilan Meningkat, Ekonomi Meningkat
Kepercayaan terhadap Peradilan Meningkat, Ekonomi Meningkat

Bogor (Komisi Yudisial) – Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) menjadi salah satu isu global yang sedang diperjuangkan oleh lembaga dunia saat ini. Pasalnya, salah satu masalah besar di seluruh negara terkait judicial corruptionadalah ketidakpercayaan publik terhadap dunia peradilan. Hal itu juga menimbulkan ketidakpercayaan investor sebagai pelaku ekonomi terhadap dunia peradilan.

“Salah satu faktor adanya investasi bagi kegiatan ekonomi adalah adanya kepastian hukum. Banyak yang tidak menyadari bahwa kepercayaan terhadap penegakan hukum memiliki korelasi dengan peningkatan perekonomian suatu negara,” jelas Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari dalam pembukaan Pemantapan KEPPH Bagi Hakim dengan Masa Kerja 0-8 Tahun, Senin (09/05) di Braja Mustika Hotel & Convention Centre, Bogor.

Saat membuka acara tersebut, Aidul mengajak para hakim yang menjadi peserta agar dapat mengimplementasikan apa yang telah dipelajari dalam Pemantapan KEPPH ini dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya masih ingat dalam United Nations Convention against Corruption, salah satu langkah preventif untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam dunia peradilan adalah penegakan KEPPH,” ujar mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta. 

Apabila para hakim yang telah mendapat pemantapan KEPPH ini dapat aktif mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, tambah Aidul, nantinya akan membuat kepercayaan global terhadap Indonesia akan meningkat. Pada akhirnya, hal tersebut juga akan meningkatkan investasi dan menggerakkan perekonomian Indonesia menjadi lebih baik.

“Maka itu, saya mengajak para hakim yang hadir di sini sadar akan pentingnya tugas yang dijalani. Tidak semata-mata bagi masyarakat pencari keadilan, namun juga pandangan dunia terhadap image Indonesia itu sendiri,” pungkas Aidul. (KY/Noer/Festy) 


Berita Terkait