KY Pastikan Protokol Kesehatan Ketat dalam Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari dalam konferensi pers Pengumuman Hasil Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc di Mahkamah Agung tahun 2020 melalui zoom meeting pada Selasa (15/09).

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) sedang mengkaji teknis pelaksanaan proses seleksi kesehatan dan kepribadian rekrutmen calon hakim agung (CHA) dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2020. Adanya pandemi covid-19 membuat KY mencari opsi lain dalam proses seleksi ini sehingga dimungkinkan melalui online. 
 
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari menjelaskan, selama ini seleksi kesehatan bekerja sama dengan RSPAD Gatot Soebroto. Hal ini karena kedudukan hakim agung sebagai pejabat negara ,sehingga standar kesehatan yang dilakukan haruslah standar seorang pejabat negara. 
 
“Jika seleksi kepribadian jika dilakukan online, maka tes kesehatan akan dilakukan di daerah masing-masing. Untuk kesehatan masih dibicarakan apakah memungkinkan dengan tes kesehatan di daerah. Hal ini karena secara kualitas dan fasilitas, antar satu daerah dengan daerah lainnya berbeda. Karena pengumuman jadwal tes kehatan dan kepribadian baru pada pertengahan bulan Oktober, maka kami terus mengkaji sehingga memungkinkan adanya perubahan kebijakan. KY memastikan bahwa pelaksanaan seleksi kesehatan dan kepribadian akan menggunakan protokol kesehatan ketat. Kami selalu mementingkan keselamatan peserta dan pegawai KY sendiri,” ujar Anggota KY Aidul Fitriciada Azhari dalam konferensi pers melalui zoom meeting pada Selasa (15/09).
 
Aidul juga menjelaskan, sudah banyak masukan dan informasi terkait CHA dan hakim ad hoc di MA yang masuk ke KY. Namun, KY mengharapkan partisipasi masyarakat agar memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon hakim ad hoc pada MA paling lambat 25 September 2020 di alamat e-mail: rekrutmen@komisiyudisial.go.id.  
 
“Setelah kami memperoleh informasi dari investigator, masyarakat, KPK, PPATK, dan lainnya, kami akan gunakan informasi tersebut untuk dikonfirmasi ke calon," jelas Aidul.
 
Saat ditanyakan alasan CHA dan hakim ad hoc di MA yang tidak lolos seleksi kualitas, Aidul menjawab bahwa aspeknya relatif, tidak bisa digeneralisir. 
 
“Tentunya semua CHA dan hakim ad hoc di MA yang lolos tes kualitas ini sudah punya pontensi dan berkualitas. Hanya ini nanti akan diseleksi lagi mana yang lebih kompeten sebagai hakim agung. Jadi bisa saja ada yang berpotensi menjadi hakim di tingkat pertama dan pengadilan tinggi, atau memiliki integritas yang baik, tapi secara kompetensi tidak cukup untuk menjadi hakim agung,” pungkas Aidul  (KY/Noer/Festy)

Berita Terkait