CHA Triyono Martanto: Hakim Pajak harus terus Menambah Wawasan terkait Perpajakan
Satu-satunya calon hakim agung yang mengikuti Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung Tahun 2020 adalah Triyono Martanto

Jakarta (Komisi Yudisial) - Satu-satunya calon hakim agung yang mengikuti Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung Tahun 2020 adalah Triyono Martanto. Triyono berpengalaman selama 5 tahun 5 bulan sebagai hakim pajak di Pengadilan Pajak.

Triyono ditanya oleh Ketua Bidang SDM Sumartoyo terkait upaya penanganan perkara pajak. “Bagaimana Anda menyikapi membludaknya perkara pajak dan apa usulan Anda agar perpajakan ini tidak memberatkan di MA?” tanya Sumartoyo.

Triyono mengakui bahwa hal tersebut merupakan sebuah tantangan seandainya kelak terpilih menjadi hakim agung kamar TUN, terlebih sekarang telah ada UU Cipta Kerja. Namun dengan optimis ia mengusulkan untuk dilakukan pengelompokan permasalahan-permasalahan perkara pajak. Ia mengungkapkan bahwa selama ini belum ada putusan kamar. 

“Seperti di KY itu ada karakterisasi. Karakterisasi itu dapat dijadikan pedoman di pengadilan pajak,” imbuhnya.

Selain itu, Triyono juga ditanya terkait kode etik hakim bahwa dilarang mengomentari putusan perkara. Triyono mengklarifikasi bahwa yang dirinya lakukan dengan rekan adalah berkonsultasi, dalam artian sebenarnya bertukar pikiran bukan serta merta mengomentari.

“Saluran untuk pengembangan diri di pengadilan pajak sendiri kan belum ada. Hakim tidak pernah mendapatkan pelatihan terkait perpajakan. Oleh karena itu, yang saya lakukan adalah belajar dari rekan. Saya bertanya dan mendiskusikan bersama teman terkait pasal-pasal, bukan mengomentari,” ungkapnya. 

Triyono berharap hakim dapat saling berbagi ilmu terkait penetapan suatu peraturan, dan isu-isu penting lainnya. Menurutnya, hal itu merupakan implementasi kode etik hakim profesionalisme, yang mana seorang hakim harus terus belajar, menambah wawasan dan mengembangkan diri. (KY/Yuni/Festy)


Berita Terkait