Anggota KY Periode 2020-2025 Ucapkan Sumpah di Hadapan Presiden
Anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan tahun 2020-2025 melakukan pembacaan sumpah disaksikan Presiden Joko Widodo pada Senin (21/12) di Istana Negara, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan tahun 2020-2025 melakukan pembacaan sumpah disaksikan Presiden Joko Widodo pada Senin (21/12) di Istana Negara, Jakarta. Pengangkatan para Anggota KY dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 131/P tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2015-2020 dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2020-2025.

"Mengangkat sebagai Anggota Komisi Yudisial masa jabatan tahun 2020-2025," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama saat membacakan Keppres Nomor 131/P Tahun 2020.

Nama-nama Anggota KY  sebagaimana tertuang dalam Keppres tersebut ialah Joko Sasmito, Sukma Violetta, M. Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Amzulian Rifai, Mukti Fajar Nur Dewata, dan Siti Nurdjanah.

Pelaksanaan pengucapan sumpah ini digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan terbatas yang hadir.

Sebelum diangkat, ketujuh Anggota KY ini telah menempuh proses yang panjang. Kemudian mereka menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan Komisi III DPR RI.

Dalam fit and proper test, masing-masing calon anggota KY diharuskan membuat makalah dengan tema atau judul yang telah ditentukan dan disediakan oleh Komisi III dalam amplop tertutup secara acak. Selanjutnya calon mengambil nomor urut untuk sesi wawancara dan pemaparan makalah.

Para anggota KY pun telah mengikuti sesi wawancara uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan berdasarkan daftar nomor urut yang telah ditentukan tersebut. Pimpinan rapat telah mengatur mekanisme jalannya sesi wawancara atau tanya-jawab. Pertanyaan dan kesempatan menjawab oleh calon, batas waktu, giliran, dan mekanisme pelaksanaannya diatur oleh pimpinan rapat sesuai dengan tatib DPR.

Setelah membacakan sumpah, di hari yang sama Anggota KY terpilih masa jabatan tahun 2020-2025 menuju Kantor KY untuk menghadiri acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait