KY Terima Audiensi Daring dengan BAZNAS
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melakukan audiensi secara virtual dengan Komisi Yudisial (KY) untuk mengenalkan tugas dan wewenang serta penjajakan kerjasama antara kedua lembaga, Senin (28/06).

Jakarta (Komisi Yudisial) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melakukan audiensi secara virtual dengan Komisi Yudisial (KY) untuk mengenalkan tugas dan wewenang serta penjajakan kerjasama antara kedua lembaga, Senin (28/06).

 

BAZNAS yang diwakili oleh Sekretaris BAZNAS Ahmad Zayadi, Kadiv Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Nasional Faisal Qosim, dan Kabag UPZ Nasional Budi Setiawan diterima oleh Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar didampingi Kepala Biro Umum Supriyatna dan Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi R. Adha Pamekas.

 

Arie Sudihar dalam sambutannya menyampaikan bahwa KY merupakan lembaga yang ada di lingkup kekuasaan kehakiman bersama Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Adapaun wewenang KY adalah  mengusulkan pengangkatan hakim agung dan  wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

 

"KY juga sebagai lembaga pengawas eksternal bagi hakim mulai dari tingkat pertama, tingkat banding hingga Mahkamah Agung," lanjut Arie.

 

Dalam audiensi tersebut BAZNAS membahas tentang gambaran kerjasama pembentukan UPZ sebagai layanan kepada pegawai muslim yang berada lingkungan di KY dalam penyaluran dan pengelolaan zakat.

 

"Kepada kementerian, lembaga negara dan BUMN kami fokus pada pelayanan zakat pegawai atau biasa disebut zakat pengahasilan. Pembentukan UPZ ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2014," jelas Faisal.

 

Lebih jauh, BAZNAS menjelaskan mengenai mekanisme dari pembentukan UPZ dimulai dari proses audiensi, pengajuan SK, sosialisasi, pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi yang nantinya akan dilakukan dalam proses pengelolaan zakat oleh UPZ di KY.

 

BAZNAS berharap dengan terbentuknya UPZ di KY dapat mewujudkan pengelolaan zakat yang aman secara regulasi, aman secara syar'i dan aman NKRI di lingkungan lembaga negara di Indonesia. (KY/Halimah/Festy)


Berita Terkait