Anggota DPR Nasir Djamil Harap KY Raih ISO dalam Seleksi Calon Hakim Agung
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyampaikan apresiasinya karena Komisi Yudisial (KY) telah menyelenggarakan Sosialisasi dan Penjaringan Calon Hakim Agung dan Hakim ad hoc Tipikor di MA Tahun 2021/2022.

Pekanbaru (Komisi Yudisial) – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyampaikan apresiasinya karena Komisi Yudisial (KY) telah menyelenggarakan Sosialisasi dan Penjaringan Calon Hakim Agung dan Hakim ad hoc Tipikor di MA Tahun 2021/2022. Acara ini yang merupakan bagian dari pola KY untuk proses rekrutmen yang dilakukan secara partisipatif, transparan dan akuntabel.

 

Nasir Djamil mengatakan bahwa menjadi hakim tinggi itu adalah cita-cita, dan menjadi hakim agung adalah mimpi. Oleh karena itu. Namun, untuk mewujudkan mimpi itu tidak mudah. Sebelum ada Undang-Undang No 14 tahun 1985 tentang MA, rekrutmen yang dilakukan secara tertutup. Setelah amandemen UUD  NRI 1945 hadir KY yang salah tugasnya adalah melakukan seleksi CHA.

 

“Artinya di sini rekrutmen tersebut sudah mulai terbuka, ada partisipasi di dalamnya. Dalam perjalanannya, KY terus berusaha memperbaiki bagaimana pola rekrutmennya,” ucap Nasir.

 

Selanjutnya Nasir berharap proses seleksi KY itu juga harus mendapatkan ISO. Hal itu agar proses tersebut harus mendapat  pengakuan terkait standar internasional yang dimiliki, sehingga DPR akan mengikuti pola rekrutmen dari KY. Selain itu, KY juga tidak boleh berlepas tangan dengan memilih CHA yang seadanya.

 

“KY harus berusaha dengan segala kreatifitasnya untuk memastikan CHA yang dikirim seluruhnya diterima oleh DPR sehingga tidak ada calon yang sia-sia," pungkas Nasir.

 

Dalam kesempatan sama, Rektor UIR Syafrinaldi berharap dari acara ini bisa diperoleh pemahaman lika-liku dan celah dalam rangka untuk mendapatkan kelolosan sampai tingkat akhir. Syafrinaldi sebagai orang yang pernah mendaftarkan diri dalam seleksi CHA mengaku ingin memberikan masukan kepada KY ataupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

 

Lebih lanjut Syafrinaldi menyarankan perlu ada studi perbandingan dari negara lain di mana calon yang diberikan kesempatan untuk menjadi CHA  tidak hanya melalui jalur karier saja.

 

“Perlu dipertimbangkan oleh KY dan DPR dalam mencari CHA untuk membidik calon-calon yang dianggap bersih dan memiliki integritas terlebih dahulu sesuai dengan bidang karir yang diminta oleh MA. Untuk CHA nonkarier memungkinkan sesuai kebutuhan bisa ikut seleksi berdasarkan ketentuan yang berlaku," pungkas Syafrinaldi. (KY/Yandi/Festy)


Berita Terkait