FH UNDARIS Kunjungi Penghubung KY Jawa Tengah, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Jawa Tengah (Jateng) menerima kunjungan Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman (FH UNDARIS) Kabupaten Semarang di kantor Penghubung KY Jateng, Semarang.

Semarang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Jawa Tengah (Jateng) menerima kunjungan Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman (FH UNDARIS) Kabupaten Semarang di kantor Penghubung KY Jateng, Semarang. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat kolaborasi kelembagaan, khususnya dalam upaya meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap sistem peradilan, etika hakim, serta peran pengawasan KY.

Koordinator Penghubung KY Jateng Muhammad Farhan menyampaikan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan bagian penting dalam upaya membangun kesadaran hukum dan integritas peradilan sejak di lingkungan akademik.

“Penghubung KY Jawa Tengah terbuka untuk terus menjalin kolaborasi dengan perguruan tinggi. Kehadiran mahasiswa magang menjadi ruang pembelajaran bersama, sekaligus memperkenalkan peran Komisi Yudisial dalam menjaga etika dan integritas hakim kepada generasi muda,” ungkap Farhan.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara lembaga pengawas peradilan dan institusi pendidikan diharapkan dapat berkontribusi pada penguatan budaya hukum serta peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Dekan FH UNDARIS Tohari menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa untuk belajar langsung di lingkungan Penghubung KY Jateng. Menurutnya, pengalaman magang tersebut menjadi sarana penting bagi mahasiswa untuk memahami praktik kelembagaan dan dinamika pengawasan peradilan secara lebih nyata.

“Program magang ini memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa kami. Mereka tidak hanya mendapatkan pengetahuan teoritis, tetapi juga memahami secara langsung bagaimana peran KY dalam menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim,” pungkas  Dekan Fakultas Hukum UNDARIS.(KY/PKY Jateng/Festy)


Berita Terkait