Makassar (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) terus mendorong penguatan kewenangan dan kelembagaan sebagai bagian dari upaya menyempurnakan kekuasaan kehakiman yang merdeka, berintegritas, dan berkeadilan. Upaya tersebut diwujudkan melalui Diskusi Publik bertema “Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan Komisi Yudisial sebagai Penyempurna Kekuasaan Kehakiman yang Merdeka, Berintegritas, dan Berkeadilan” di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (1/10/2026).
Sekretaris Jenderal KY Mulyadi menegaskan, masyarakat menaruh harapan besar terhadap lembaga peradilan. Kepercayaan publik tidak hanya ditentukan oleh substansi putusan, tetapi juga oleh integritas dan perilaku hakim serta kualitas sistem yang menopang pelaksanaan kekuasaan kehakiman. KY berperan menjaga agar kemerdekaan kekuasaan kehakiman tetap berjalan dalam koridor kehormatan, keluhuran martabat, etika, dan integritas.
"Dengan demikian, memperkuat KY pada hakikatnya merupakan bagian dari memperkuat kepercayaan terhadap kekuasaan kehakiman,” tegas Mulyadi.
Hal senada disampaikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Pemerintah Provinsi Sulsel mendukung setiap langkah dan upaya penegakan hukum, serta penguatan kelembagaan negara yang bermuara pada kesejahteraan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.
"Penguatan kelembagaan KY tentu bukan sekadar penambahan kewenangan. Melainkan bentuk ikhtiar bersama untuk memastikan sistem peradilan kita semakin akuntabel, transparan, dan mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat,” Sudirman.
Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dari berbagai unsur, mulai dari pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), akademisi, praktisi hukum, pejabat dan pegawai pengadilan di wilayah Indonesia bagian tengah dan timur, media, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Diskusi publik ini menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Anggota KY Andi Muhammad Asrun, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, Anggota KY Periode 2010–2015 sekaligus Guru Besar UPN Veteran Jakarta Taufiqurrohman Syahuri, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, serta Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad. (KY/Noer/Festy)
English
Bahasa