Kendari (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) menggelar edukasi publik bertema “Optimalisasi Peran Penghubung Komisi Yudisial dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim”. Kegiatan berlangsung di Pelataran Kantor Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Jumat (25/9/2026).
Sekretaris Kelurahan Bende Andi Suryanagara mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang digelar Penghubung KY Sultra. Ia menilai keberadaan Penghubung KY Sultra memiliki peran strategis dalam menjaga dan menegakkan integritas hakim, khususnya di wilayah Sultra.
“Saya menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Dengan kehadiran Penghubung KY Sultra di Kelurahan Bende diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan baru, sekaligus memperkuat kolaborasi serta kerja sama dengan seluruh pihak yang hadir,” ungkap Andi Suryanagara.
Asisten Penghubung KY Sultra Ariyanto dalam paparannya menjelaskan soal sejarah, latar belakang, tugas, dan wewenang KY dan Penghubung KY di daerah Ariyanto juga menjelaskan bahwa sosialisasi kelembagaan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tugas dan wewenang KY serta peran Penghubung KY dalam menjaga dan menegakkan integritas hakim.
“Tujuan dibentuknya Penghubung KY di daerah adalah membantu pelaksanaan tugas KY, antara lain dalam pemantauan persidangan, menerima laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), serta melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan ketentuan Peraturan KY,” jelas Ariyanto.
Melalui kegiatan tersebut, Penghubung KY Sultra berharap pemahaman masyarakat mengenai kelembagaan dan peran KY semakin meningkat. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung terwujudnya peradilan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan. (KY/PKY Sultra/Festy)
English
Bahasa