KY, Jimly School Law and Government dan Yayasan Konrad Adenauer Stiftung Gelar Workshop Implementasi KEPPH
Komisi Yudisial (KY) bekerja sama dengan Jimly School Law and Government dan Yayasan Konrad Adenauer Stiftung menyelenggarakan Workshop Implementasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) secara daring, Senin-Rabu, 23-25 Mei 2022.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) bekerja sama dengan Jimly School Law and Government dan Yayasan Konrad Adenauer Stiftung menyelenggarakan Workshop Implementasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) secara daring, Senin-Rabu, 23-25 Mei 2022. Workshop ini diikuti 24 hakim dari wilayah Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin.

 

Wakil Ketua KY M. Taufiq HZ saat membuka acara menyatakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang KY sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011, KY diberi mandat untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. KY juga mempunyai tugas untuk mengupayakan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim.

 

“KY juga bertugas untuk mengupayakan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim yang implementasinya dilaksanakan melalui kegiatan workshop. Baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan mitra KY,” buka Taufiq.

 

Hakim memiliki peran penting bagi penegakan hukum dan terbangunnya sistem hukum yang transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik-praktik koruptif. Oleh sebab itu, hakim harus serius membangun dan selalu menjaga integritas profesionalnya. Maka dibuatlah Kode Etik dan Perilaku Pedoman Hakim agar hakim senantiasa menjaga kehormatan dan keluhuran martabatnya yang diakui diprofesi mulia (officium nobile).

 

Taufiq berpesan kepada seluruh peserta agar meningkatkan kapasitas keilmuan dan menjaga integritas. "Selain itu, hakim harus dapat membuat putusan yang tepat bagi para pihak, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," pesan Taufiq.

 

Dalam kesempatan sama, Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY Sukma Violetta berharap agar para hakim dapat mengimplementasikan KEPPH dalam kehidupan sehari-hari.

 

“Peningkatan kapasitas hakim (PKH) merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sejak tahun 2005 dan merupakan program prioritas nasional. Dengan adanya pelatihan ini, para hakim dapat memahami dan menjadikan KEPPH sebagai pedoman dalam bertugas,” pungkas Sukma Violetta. (KY/Meisya&Chika/Festy)


Berita Terkait