Tulungagung (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Jawa Timur menyelenggarakan edukasi publik dengan tema “Optimalisasi Peran Penghubung KY dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim", Selasa (23/6/2026) di Aula Gedung Prajna Paramita Lantai 6, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah (SATU), Tulungagung. Kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan perilaku hakim.
Koordinator Penghubung KY Jatim Dizar Al Farizi mengenalkan kelembagaan KY kepada para mahasiswa UIN SATU. Sebagai lembaga yang lahir dari respons publik akan perbaikan peradilan, KY berperan penting dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim.
Dizar juga menekankan pentingnya partisipasi publik, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa sebagai generasi muda yang merupakan elemen penting dalam memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan peradilan, serta meningkatkan kepercayaan publik.
"Perluasan peran Penghubung KY di daerah menjadi salah satu agenda prioritas dalam memperkuat eksistensi lembaga tentu membutuhkan dukungan publik secara optimal," jelas Dizar.
Wakil Dekan I UIN SATU Iffatin Nur menyampaikan apresiasi kepada Penghubung KY Jatim yang mengadakan kegiatan edukasi publik agar mahasiswa lebih memahami tugas dan fungsi KY.
"Kami berharap kegiatan ini dapat berlanjut dengan adanya penandatanganan kerja sama antara KY dengan UIN SATU agar para mahasiswa dapat melakukan magang di kantor Penghubung KY," ujar Iffatin.
Ketua PN Tulungagung Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum sebagai narasumber menjelaskan, profesi hakim merupakan profesi yang mempunyai tanggung jawab berat. Oleh karena itu, pengawasan yang dilakukan KY tidak hanya pada saat kedinasan namun juga perilaku diluar kedinasan.
Senada, Direktur PUSKOD dan Koordinator Prodi Hukum Ekonomi Syariah Dian Ferricha menyampaikan bahwa para mahasiswa dituntut untuk tidak hanya memahami peran dan kewenangan KY, tetapi juga mesti mampu menjadi agen perubahan yang turut mengawal terwujudnya peradilan yang bersih, independen dan berintegritas.
"Kolaborasi antara kampus dengan KY dengan menjadikan mahasiswa sebagai agen pemantau peradilan sangat strategis dalam membantu tugas Penghubung KY di daerah," pungkas Dian. (KY/PKY Jatim/Festy)
English
Bahasa