KY dan CEELI Institute Bahas Penjajakan Kerja Sama Pelatihan Hakim
Komisi Yudisial (KY) menerima kedatangan dari Central and Eastern European Law Initiative (CEELI) Institute, Selasa (28/02) di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta. KY diwakili oleh Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata, Anggota KY Amzulian Rifai dan Binziad Kadafi, serta didampingi Juru Bicara KY Miko Ginting.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menerima kedatangan dari Central and Eastern European Law Initiative (CEELI) Institute, Selasa (28/02) di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta. KY diwakili oleh Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata, Anggota KY Amzulian Rifai dan Binziad Kadafi, serta didampingi Juru Bicara KY Miko Ginting. CEELI Institute diwakili oleh Justice Consultant Monique Kamies, dan perwakilan CEELI Institute di Indonesia Usman Hamid dan Nurina Santi. 

Monique Kamies menjelaskan CEELI Institute adalah organisasi nirlaba independen yang didedikasikan untuk memajukan supremasi hukum dengan memberikan pelatihan, pendidikan dan jaringan bagi para profesional hukum. Tujuannnya adalah melindungi hak dan kebebasan fundamental, mempromosikan peradilan yang transparan, independen dan akuntabel, meletakkan dasar untuk  peluang ekonomi dan pertumbuhan, serta mendorong penyelesaian sengketa secara damai.

Melalui program pelatihan inovatif dan aktivitas lainnya, CEELI Institute bekerja dengan para juri, penyelidik, jaksa, pengacara dan pengawas dari masyarakat sipil untuk membantu membangun masyarakat berbasis hukum. Upaya CEELI Institute difokuskan untuk menciptakan peradilan yang independen, transparan dan efektif, memperkuat institusi demokrasi, membina upaya pemberantasan korupsi, menjembatani konflik, mempromosikan hak asasi manusia, dan mendukung pengacara dan aktor masyarakat sipil dalam lingkungan yang represif. Sejak didirikan, CEELI Institute telah bekerja dengan lebih dari 12.000 hakim, pengacara, dan perwakilan masyarakat dari lebih 50 negara.

“Kami telah berpengalaman bekerja sama untuk memberikan pelatihan bagi hakim berprestasi yang berasal dari Benua Eropa dan Afrika. Kami harap dapat melebarkan kerja sama kami dengan negara lain,” ujar Monique.

Mukti menyambut baik dan berterima kasih atas kedatangan perwakilan dari CEELI Institute. KY juga memiliki salah satu tugas untuk memberikan pelatihan bagi para hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung (MA). Hakim di Indonesia masih memiliki kekurangan untuk berbicara bahasa Inggris, sehingga dengan adanya pelatihan dengan organisasi luar negeri, maka diharapkan dapat meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan menambah pengetahuan tentang hukum dari berbagai negara di dunia.

“Terkait pelatihan hakim dengan lembaga asing  seperti CEELI Institute, maka menjadi perhatian KY. Kami akan membicarakan lebih lanjut dan menunggu kelanjutan dari pertemuan ini. Kami berharap bisa berkolaborasi dengan CEELI Institute,” pungkas Mukti. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait