KY dan Pemkab Aceh Besar Gelar Edukasi Publik Wujudkan Peradilan Bersih
Komisi Yudisial (KY) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Aceh Besar menggelar kegiatan Edukasi Publik KY dengan tema “Peran Serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Peradilan Bersih”, Kamis (26/10), di Aula Kantor Bupati Aceh Besar.

Aceh Besar (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Aceh Besar menggelar kegiatan Edukasi Publik KY dengan tema “Peran Serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Peradilan Bersih”, Kamis (26/10), di Aula Kantor Bupati Aceh Besar. 

Pj. Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyatakan, kegiatan ini menjadi wahana untuk menambah wawasan dan pengetahuan mengenai peran serta KY dan pemda dalam mewujudkan peradilan bersih di Kabupaten Aceh Besar. Selain itu, acara ini diharapkan dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penegakan hukum sebagai upaya peningkatan access to justice guna mempercepat terciptanya peradilan bersih dan berwibawa, khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

“Untuk menciptakan sistem peradilan yang bersih harus menjadi komitmen kita bersama. Ketika masyarakat dihadapkan pada lembaga peradilan, maka yang diinginkan adalah rasa keadilan bagi masyarakat dan putusan pengadilannya memberikan manfaat,” ujar Iswanto.

Iswanto juga berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman terkait sistem peradilan Indonesia dan pentingnya proses hukum yang baik, yaitu dengan memahami tata cara serta prosedur dalam pengadilan. 

"Diharapkan akan tumbuh kesadaran hukum dan budaya masyarakat yang menghormati proses penegakan hukum di tengah-tengah masyarakat, sehingga nantinya dapat berpartisipasi dalam penegakan hukum demi mewujudkan peradilan bersih,” harap Iswanto.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam hal ini siap mendukung dan bersinergi bersama KY dalam mewujudkan peradilan bersih bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Aceh Besar. Lebih lanjut, sebagai upaya memberikan perlindungan dan mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat, pemda memiliki kontribusi yang sama dengan pemerintah pusat sebagai implementasi negara hukum yang mengakui, melindungi, dan menjamin pelaksanaan HAM setiap warga negaranya. 

“Oleh karena itu, saya berharap nantinya pengetahuan dan wawasan yang diperoleh melalui kesempatan ini dapat bermanfaat dan menjadi pembelajaran untuk kepastian hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat. Sehingga nantinya mampu meningkatkan peran serta antarlembaga, sehingga lembaga peradilan dipercaya oleh masyarakat,” pungkas Iswanto.

Edukasi publik ini menghadirkan narasumber Ketua Mahkamah Syar'iyah Jantho Muhammad Redha Valevi, Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY Juma’in, dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Rafzan Amin. Hadir puluhan peserta yang terdiri dari pimpinan dan aparat penegak hukum, pegawai pemerintahan, dan civitas akademika di wilayah Aceh Besar. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait