Jakarta (Komisi Yudisial) - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Desmihardi menekankan kepada para calon hakim agung agar dapat mempersiapkan karya profesi terbaik sebagai salah satu berkas yang harus dipenuhi dalam seleksi calon hakim agung.
Peserta diminta menyiapkan karya profesi berupa 1 putusan pengadilan tingkat pertama dan 1 putusan tingkat banding bagi hakim karier, 2 surat tuntutan (requisitor) bagi jaksa, 1 pembelaan dan 1 gugatan atau 2 gugatan atau 2 pembelaan bagi advokat, dan 2 karya ilmiah yang telah dipublikasikan bagi akademisi paling lambat 27 April 2026. melalui surel rekrutmen@komisiyudisial.go.id
"Terkait karya tulis atau naskah profesi, bisa digabung berkasnya jika diperlukan. Bagi hakim pajak yang masuk melalui jalur non karier, bisa mengumpulkan putusan yang dibuat sebagai hakim, ataupun karya tulis," jelas Desmihardi.
Ia juga berpesan kepada seluruh calon agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan. (KY/Noer/Festy)
English
Bahasa