Jakarta (Komisi Yudisial) - Pimpinan dan Anggota Komisi Yudisial (KY) menggelar pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (13/04/2026) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Audiensi dilakukan dalam rangka meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam mewujudkan peradilan bersih dan berintegritas.
Ketua KY Abdul Chair Ramadhan menjelaskan bahwa sinergi ini menjadi langkah krusial dalam menjaga integritas peradilan. KY dan Kejaksaan Agung telah menjalin nota kesepahaman pada tahun 2025-2030, mencakup: pertukaran data dan informasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta dukungan dalam penanganan perkara strategis yang menjadi perhatian publik.
"Beberapa kasus turut menjadi fokus kolaborasi, sehingga menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan lintas lembaga. Koordinasi KY dan Kejaksaan Agung diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik mafia peradilan,” ujar Abdul Chair.
Ia menambahkan bahwa integrasi data dan pendalaman bersama menjadi kunci dalam memperkuat efektivitas pengawasan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap indikasi pelanggaran etik dapat ditelusuri secara komprehensif, berbasis data dan fakta persidangan, sehingga pengawasan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas putusan dan kepercayaan publik,” pungkas Abdul Chair. (KY/Feyza/Festy)
English
Bahasa