Penghubung KY Jateng Ajak Civitas FH UMK Awasi Perilaku Hakim
Koordinator Penghubung KY Jawa Tengah (Jateng) Muhammad Farhan dalam seminar "Partisipasi Publik dalam Pengawasan Peradilan untuk Mendukung Tugas Komisi Yudisial”, Kamis (11/6/2026) di Gedung Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus (UMK), Jateng.

Kudus (Komisi Yudisial) - Keberhasilan pengawasan hakim tidak dapat hanya mengandalkan Komisi Yudisial (KY), melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif publik. Bahkan, keterlibatan publik menjadi instrumen penting untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim.

"Partisipasi publik merupakan pilar penting dalam pengawasan peradilan. Publik tidak hanya menjadi pencari keadilan, tetapi juga mitra strategis dalam menjaga integritas hakim dan mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, serta akuntabel,” ujar Koordinator Penghubung KY Jawa Tengah (Jateng) Muhammad Farhan dalam seminar "Partisipasi Publik dalam Pengawasan Peradilan untuk Mendukung Tugas Komisi Yudisial”, Kamis (11/6/2026) di Gedung Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus (UMK), Jateng.

Farhan menambahkan, KY telah membuka berbagai kanal pelaporan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). 

"Kehadiran masyarakat sebagai mata dan telinga pengawasan dinilai mampu memperkuat upaya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan," tambah Farhan.

Sementara itu, akademisi Fakultas Hukum UMK Faizal Adi Surya menilai bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun budaya hukum yang kritis dan partisipatif. Menurutnya, mahasiswa hukum harus memahami bahwa pengawasan peradilan merupakan bagian dari upaya menjaga supremasi hukum dan demokrasi.

“Kampus harus menjadi ruang lahirnya generasi yang peduli terhadap penegakan hukum. Mahasiswa tidak hanya mempelajari teori hukum, tetapi juga perlu memahami pentingnya pengawasan publik sebagai bentuk kontrol sosial terhadap proses peradilan,” kata Faizal Adi Surya.

Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan KY merupakan langkah positif untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya integritas dalam dunia peradilan.

Melalui seminar ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tugas dan kewenangan KY, mekanisme pengawasan hakim, pemantauan persidangan, serta peran masyarakat dalam mendukung terciptanya peradilan yang independen dan berintegritas. (KY/PKY Jateng/Festy)


Berita Terkait