Penghubung KY Jateng Jelaskan Pentingnya Menjaga Integritas Hakim kepada Mahasiswa FH USM
Koordinator Penghubung KY Jateng Muhammad Farhan saat menjadi narasumber Kuliah Praktisi Mengajar dengan tema “Hukum Tata Negara dalam Praktik: Menjaga Konstitusi, Kekuasaan Kehakiman, dan Kepercayaan Publik terhadap Peradilan” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Semarang, Kamis (4/6/2026).

Semarang (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) adalah lembaga mandiri yang menjalankan fungsi _checks and balances_ kekuasaan kehakiman. Kehadiran lembaga pascareformasi ini bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. KY, dibentuk berdasarkan Pasal 24B ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, memiliki kewenangan mengusulkan pengangkatan hakim agung serta menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim.

"Mahasiswa hukum perlu memahami bahwa tegaknya negara hukum tidak hanya bergantung pada peraturan perundang-undangan, tetapi juga pada integritas para penegak hukum dan kuatnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Oleh karena itu, KY menekankan pentingnya nilai-nilai integritas dalam profesi hukum," ujar Koordinator Penghubung KY Jateng Muhammad Farhan saat menjadi narasumber Kuliah Praktisi Mengajar dengan tema “Hukum Tata Negara dalam Praktik: Menjaga Konstitusi, Kekuasaan Kehakiman, dan Kepercayaan Publik terhadap Peradilan” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Semarang, Kamis (4/6/2026). 

Farhan menjelaskan tugas KY seperti menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, melakukan pemantauan perilaku hakim, verifikasi dan klarifikasi laporan, serta upaya penguatan integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi KY dan perguruan tinggi dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih dan berintegritas.

"Sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga negara sangat penting untuk membangun generasi muda yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga memiliki kesadaran etis dan komitmen terhadap keadilan," pungkas Farhan. (KY/PKY Jateng/Festy)


Berita Terkait