Semarang (Komisi Yudisial) - Hakim merupakan benteng terakhir pencari keadilan, sehingga kualitas putusan sangat ditentukan oleh integritas dan profesionalisme seorang hakim. Integritas dan profesionalisme ini diyakini menjadi fondasi utama dalam mewujudkan peradilan bersih, independen, dan dipercaya masyarakat.
"Hakim adalah benteng terakhir keadilan. Putusan yang baik tidak lahir dari gedung yang megah, tetapi dari hakim yang berintegritas dan profesional. Jika integritas hakim rapuh, secanggih apa pun sistem peradilan yang dibangun akan mengalami kerusakan," tegas Anggota Komisi Yudisisl (KY) Abhan di hadapan para hakim dan aparatur peradilan melalui kegiatan sosialisasi bertema "Integritas dan Perilaku Hakim" yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat (5/6/2026).
Pada kesempatan tersebut, Abhan juga memaparkan gambaran umum pelaksanaan pengawasan hakim yang dilakukan KY. Dalam beberapa tahun terakhir terdapat dinamika yang cukup signifikan terkait laporan masyarakat kepada KY. Namun demikian, masih banyak masyarakat yang belum dapat membedakan antara dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dengan keberatan terhadap putusan hakim yang merupakan ranah teknis yudisial. Pada tahun 2025, jumlah laporan yang diterima mencapai sekitar 2.500 laporan, dengan asal laporan terbanyak berasal dari wilayah DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
"Pengawasan terhadap hakim bukan semata-mata bertujuan menemukan pelanggaran, melainkan juga sebagai sarana menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim agar kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tetap terjaga," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Semarang Salman Alfarasi menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat pemahaman mengenai etika dan perilaku hakim, serta membangun sinergi antara KY dan badan peradilan.
"Integritas merupakan modal utama dalam membangun kepercayaan publik. Melalui kegiatan ini, kami berharap nilai-nilai etika dan profesionalisme hakim semakin mengakar sehingga mampu mewujudkan peradilan yang agung dan berwibawa," ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, KY berharap seluruh insan peradilan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, independensi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas, sehingga keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan. (KY/PKY Jateng/Festy)
English
Bahasa