CHA Syafrinaldi: Perkara Kasasi Harus Dibatasi
Calon hakim agung (CHA) Syafrinaldi menjadi peserta terakhir seleksi wawancara dari kamar Perdata, Selasa (21/6) di Auditorium Komisi Yudisial (KY)

Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon hakim agung (CHA) Syafrinaldi menjadi peserta terakhir seleksi wawancara dari kamar Perdata, Selasa (21/6) di Auditorium Komisi Yudisial (KY), Jakarta. Seandainya menjadi CHA, ia membuka kerjasama dan koordinasi dengan lembaga negara lain. Syafrinaldi juga mendukung pihak lain dalam proses rekrutmen dan promosi hakim, seperti KY. Dengan melibatkan pihak lain, diharapkan hasil dari rekrutmen dan promosi akan menghasilkan hakim yang kompetitif dan profesional.
 
“Jika ada pihak lain yang ingin membantu tugas Mahkamah Agung (MA), kenapa kita keberatan? Jika itu dilakukan untuk kebaikan lembaga peradilan di Indonesia, menurut saya tidak salahnya diterima,” ujar Direktur Program Pasca Sarjana Universitas Islam Riau ini di hadapan Pimpinan dan Anggota KY dan panel ahli yang terdiri dari Ahmad Syafii Maarif (negarawan) dan mantan Ketua MA Harifin Andi Tumpa 
 
Syafrinaldi juga ditanya soal tumpukan perkara di MA. Ia menyarankan agar MA bisa mencontoh negara lain, di mana perkara yang bisa dikasasi dibatasi. Bahkan ada perkara yang pada tingkat pertama harus sudah inkracht. Memang hal tersebut bisa menimbulkan perdebatan dalam masyarakat. Namun, jika tidak dilakukan MA akan kewalahan dengan perkara yang mengalir tidak berhenti.
 
“Sistem kamarisasi sudah harus diterapkan dari tingkat peradilan pertama. Bahkan jika perlu, calon hakim harus sudah minimal memiliki gelar S2. Dengan demikian, putusan yang dihasilkan akan berkualitas, dan meminimalisir terjadinya ketidakpuasaan rakyat sehingga upaya hukum bisa ditekan,” kata peraih gelar Master dari Delhi University India ini.
 
Peraih gelar Doktors der Staats-Und Sozialwissenschaften Germany ini mengaku siap melakukan perubahan di MA. Bahkan, dengan risiko dikucilkan.
 
“Jika keberadaan saya sebagai hakim agung tidak memberi kontribusi terhadap perubahan ke arah yang lebih baik di MA, saya sendiri yang akan mengundurkan diri sebagai hakim agung,” janji Syafrinaldi.
 
Untuk diketahui dalam wawancara terbuka ini dicari empat CHA untuk mengisi Kamar Perdata di MA. (KY/Noer/Festy)  

Berita Terkait