KY Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
KY Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Jakarta (Komisi Yudisial) – Setiap tahun, Komisi Informasi Pusat (KIP) memberikan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kepada badan publik yang masuk ke dalam kualifikasi menuju informatif. Komisi Yudisial (KY) kembali meraih peringkat 9 dengan nilai 86,44 untuk kategori Badan Publik Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian Tahun 2016. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan Ketua Komisi Informasi Pusat RI John Fresly Hutahean, Selasa (20/12) di Istana Wakil Presiden, Jakarta.
 
Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sambutannya mengatakan, berbagai macam informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat harus disampaikan. Antara satu sektor dengan sektor lainya, daerah satu dengan daerah lainnya berbeda-beda. Yang terpenting adalah masyarakat mengetahui rencana, pelaksanaan dan evaluasi dari tugas-tugas yang diberikan kepada instansi pemerintah.
 
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat John Fresly Hutahean menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi dan komitmen seluruh badan publik yang telah menerapkan Keterbukaan Informasi Publik. "Kita berharap setiap tahunnya mengalami perkembangan yang signifikan demi terwujudnya good government,” harapnya.
 
Sebagai informasi, kegiatan pemeringkatan ini dilakukan untuk mengetahui tingkat pelaksanaan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dari Badan Publik dalam menjalankan kewajiban dan memberikan akses informasi publik ke masyarakat.
 
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2016 akan dikategorikan dalam tujuh kategori, yaitu Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Non Struktural (LNS), Pemerintah Provinsi, Partai Politik, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (KY/Festy/Jaya)

Berita Terkait