Kunjungi PT Mataram, KY Ajak Hakim Daftar CHA
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Jaja Ahmad Jayus menyempatkan diri mengunjungi Pengadilan Tinggi (PT) Mataram, Selasa (14/03).

Mataram (Komisi Yudisial) - Disela-sela melaksanakan tugas di Mataram, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Jaja Ahmad Jayus menyempatkan diri mengunjungi Pengadilan Tinggi (PT) Mataram, Selasa (14/03). Selain silaturahmi, kunjungan ini dalam rangka mensosialisasikan tugas dan wewenang Komisi Yudisial (KY) terkait seleksi Calon Hakim Agung (CHA).
 
Berdasarkan surat Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial Nomor 02/WKMA-NY/2/2017 tertanggal 8 Februari 2017 tentang Tambahan Hakim Agung Tahun 2017, MA membutuhkan enam hakim agung untuk mengisi kamar pidana (1 orang), kamar perdata (2 orang), kamar agama (1 orang), kamar militer (1 orang, berasal dari militer), dan kamar tata usaha negara (1 orang, yang memiliki keahlian hukum perpajakan).
 
Dihadapan para hakim tinggi mataram, Jaja menjelaskan syarat-syarat dan alur seleksi CHA yang dilakukan oleh KY.
 
"Bagi hakim yang sudah memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai hakim agung," ajak Jaja.
 
Jaja menambahkan, kepada calon agar memperhatikan dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan, sehingga tidak terhalang dalam proses administrasi.
 
"Silahkan segera mendaftarkan diri, terakhir pendaftaran ditutup tanggal 29 Maret 2017," ucap Jaja.
 
Sebagai orang yang membidangi pengawasan hakim, Jaja terus mengingatkan agar para hakim terus mengimplementasikan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dalam kehidupan sehari-hari.
 
"KY Berharap tidak ada lagi pelanggaran KEPPH di lingkungan Pengadilan Tinggi," tutup Jaja. (KY/Jaya)

Berita Terkait