PKY Riau Ajak Mahasiswa Wujudkan Peradilan Bersih
Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Wilayah Riau mengadakan Edukasi Publik "Peran Komisi Yudisial dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk Mewujudkan Peradilan Bersih" di Aula Enggano Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Persada Bunda, Pekanbaru, (06/05)

Pekanbaru (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Wilayah Riau mengadakan Edukasi Publik "Peran Komisi Yudisial dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk Mewujudkan Peradilan Bersih" di Aula Enggano Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Persada Bunda, Pekanbaru, Sabtu (06/05).
 
Hadir sebagai pembicara pada kesempatan tersebut Koordinator PKY Riau Hotman Parulian Siahaan, Ketua STIH Persada Bunda Irfan Ardiansyah dan Dosen Hulaimi Abbas.
 
Dalam pemaparannya Hotman menjelaskan tentang tugas dan wewenang Komisi Yudisial (KY) dan wewenang PKY Riau sebagai perpanjangan tangan KY di daerah.
 
Hotman mengungkapkan, untuk mewujudkan peradilan bersih perlu peran aktif mahasiswa sebagai agen perubahan untuk mewujudkan peradilan bersih.
 
"Mahasiswa dapat berpartisipasi aktif dan turut serta dalam melakukan pemantauan dan pengawasan peradilan serta bersama-sama mewujudkan peradilan yang bersih," ungkap Hotman.
 
Lebih lanjut, Hotman mengajak mahasiswa terlibat dalam pemantauan persidangan terkait adanya dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) .
 
Di hadapan sekitar 85 orang peserta edukasi publik, ia menjelaskan kegiatan ini sebagai upaya KY untuk mendekatkan diri kepada masyarakat melalui penghubung di daerah.
 
"Kegiatan ini merupakan wadah untuk memberikan akses informasi dan mendekatkan PKY Riau ke masyarakat," ujar Hotman.
 
Sementara itu, Ketua STIH Persada Bunda mengatakan edukasi publik sangat berguna bagi mahasiswa karena melalui kegiatan ini mahasiswa bisa melakukan pembelajaran tentang tugas dan wewenang KY. Karena ilmu tidak hanya di kelas, tetapi dengan adanya kegiatan ini mahasiswa juga dapat mengambil pelajaran di luar kelas.
 
“Kami harapkan kegiatan semacam ini dapat dilakukan secara rutin oleh KY maupun PKY Riau agar mahasiswa dapat mengetahui secara jelas tugas dan wewenang KY khususnya kepada mahasiswa baru yang belum terlalu mengenal KY," kata Irfan. (KY/Eka/Jaya)

Berita Terkait