KY Loloskan 14 CHA ke Seleksi Wawancara Terbuka
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Maradaman Harahap saat menggelar konferensi pers Pengumuman Hasil Seleksi Tahap III CHA Tahun 2017, Rabu (26/7) di Ruang Pers KY, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) meloloskan 14 calon hakim agung (CHA) yang berhak mengikuti tes wawancara terbuka. Para CHA tersebut berhasil lolos seleksi Tahap III yang terdiri dari kesehatan dan kepribadian.
 
"Berdasarkan rapat pleno pada Selasa (25/7), KY mengumumkan secara resmi bahwa ada 14 calon hakim agung yang lolos seleksi Tahap III," ungkap Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Maradaman Harahap saat menggelar konferensi pers Pengumuman Hasil Seleksi Tahap III CHA Tahun 2017, Rabu (26/7) di Ruang Pers KY, Jakarta.
 
Lebih lanjut Maradaman merinci para CHA yang lolos tersebut. Ada 2 orang CHA di kamar Pidana, yaitu Gazalba Saleh dan Ansori. Di kamar Perdata sebanyak 5 orang CHA yang terdiri dari Moh. Eka Kartika E.M, Muhammad Ali Hanafian Selian, Muhammad Yunus Wahab, Pahala Simanjuntak, dan R. Murjiyanto. 
 
Sementara 5 orang CHA di kamar Agama, yaitu Azizah Bajuber, Bunyamin Alamsyah, Firdaus Muhammad Arwan, Jaliansyah dan Yasardin. Untuk 1 orang CHA di kamar Tata Usaha Negara, yaitu Yodi Martono Wahyunadi, serta 1 orang CHA di kamar Militer yaitu Hidayat Manao. 
 
"CHA yang lolos ini terdiri atas 20 orang dari jalur karier dan 9 orang dari jalur nonkarier," lanjut pria kelahiran Tapanuli ini.
 
Para CHA yang lolos seleksi Tahap III tersebut telah menjalani seleksi kesehatan dan kepribadian yang meliputi: pemeriksaan kesehatan, asesmen kepribadian dan kompetensi, serta penelusuran rekam jejak.
 
"CHA yang dinyatakan lulus seleksi Tahap III akan menjalani seleksi Tahap IV, yaitu wawancara terbuka pada Rabu-Jumat, 2-4 Agustus 2017 di Auditorium KY Lantai 4, Jalan Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat," tambah Maradaman.
 
Sekadar informasi, seleksi yang dilakukan KY ini untuk mencari 6 orang hakim agung yang terdiri dari 1 orang di kamar Pidana, 2 orang di kamar Perdata, 1 orang di kamar Agama, 1 orang di kamar Militer, dan 1 orang di kamar Tata Usaha Negara). (KY/Festy/Jaya)

Berita Terkait